Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Januari 2024 | 00.19 WIB

Marak Kekerasan Hewan, Prabowo-Gibran akan Buat UU Perlindungan Hewan

Anggota Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hashim Djojohadikusumo bersama Founder & CEO JAAN Domestic, Karin Franken.

JawaPos.com - Anggota Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hashim Djojohadikusumo menyebut, pasangan nomor urut 02 memiliki kepedulian terhadap kekerasan hewan. Oleh karena itu, aspirasi pembentukan Undang-Undang perlindungan hewan akan diakomodir.
 
"Saya bisa katakan bahwa saya yakin dengan pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yang insya Allah jadi terpilih, saya sangat optimistis bahwa kekerasan terhadap hewan itu akan dilarang. Saya sangat optimistis karena Pak Prabowo dan saya dengar juga mas Gibran itu penyayang hewan," ujar Hashim dalambdiskusi tentang kesejahteraan hewan bersama komunitas pencinta hewan Natha Satwa Nusantara (NSN) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).
 
Hashim mengaku sudah lama berkecimpung di dunia perlindungan hewan. Pada 2017 dia mendirikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya yang hingga kini telah melepasliarkan delapan ekor harimau ke habitat aslinya. 
 
 
Selain itu juga melakukan rehabilitasi orangutan melalui Pusat Suaka Orangutan Arsari (Yayasan Arsari Djojohadikusumo) dan melepasliarkan dua orangutan dari Sulawesi Utara kembali ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 
 
"Tidak boleh ada kekerasan, sadisme seperti saya lihat tadi di paparan, tidak boleh ada sadisme perilaku yang biadab. Saya amat yakin kita bisa berhasil dengan Undang-Undang Anti Kekerasan," jelas Hashim.
 
Di Indonesia, isu kesejahteraan hewan merupakan isu yang semakin sering diperhatikan, terutama sejak dasawarsa 2010-an saat pemerintah memasukkan kesejahteraan hewan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, berbagai aktivis dan organisasi masyarakat telah mengadvokasi pentingnya menyediakan kehidupan yang layak bagi hewan.
 
 
Sementara itu, Founder & CEO JAAN Domestic, Karin Franken menambahkan, yayasannya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin tinggi tingkat kesadarannya terhadap kekerasan hewan. Namun, edukasi tidak cukup bila tidak dilengkapi dengan regulasi yang kuat.
 
“Dengan segala upaya yang telah lakukan, tentunya kami masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengendalikan kasus penyiksaan hewan yang terus menerus bertambah dan berkembang. Kami sebagai aktivis hewan menawarkan diri untuk menjadi mitra pemerintah dan bergandengan tangan untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini,” kata Karin.
 
Sejauh ini, Indonesiadikenal sebagai negara yang tidak ramah hewan. Pada 2021, Koalisi Kekejaman Satwa di Media Sosial (SMACC) menerbitkan laporan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengunggah video kekerasan terhadap hewan sebanyak 1.569 video. 
 
 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore