
Ketua DPC PDIP Tulungagung Susilowati. ANTARA/HO-Joko Pramono
JawaPos.com - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengajukan surat rekomendasi pemecatan terhadap mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024 Supriyono karena kasus pidana korupsi yang menjerat-nya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Kami sudah ajukan surat pemecatan Supriyono ke DPP PDIP," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Tulungagung Susilowati di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (16/8).
Dalam surat permohonan itu dilampirkan pula surat instruksi DPRD Tulungagung untuk segera melakukan pergantian antar-waktu (PAW) serta surat petikan putusan kasasi terhadap Supriyono. Belum ada jawaban resmi diterima DPC PDIP Tulungagung.
Susilowati mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu putusan resmi dari DPP, untuk selanjutnya memproses PAW Supriyono yang telah setahun lebih mendekam di balik jeruji besi.
Mantan Ketua DPC PDIP sekaligus Ketua DPRD Tulungagung itu terjerat korupsi dalam pembahasan APBD dan APBD P Kabupaten Tulungagung periode 2014-2018. Dalam kasus tersebut, Supriyono menerima uang suap sebesar Rp 4,88 miliar. Saat ini kasus Supriyono sudah berkekuatan hukum tetap, dengan hukuman penjara delapan tahun.
Terkait lamanya proses PAW terhadap Supriyono, Susilowati berdalih pengajuan PAW menunggu proses hukum berkekuatan hukum tetap. "Dulu memang kami sudah menerima surat dari DPRD Tulungagung untuk segera melaksanakan PAW Supriyono. Tapi pada saat itu kami masih belum bisa melakukan PAW, karena proses hukum Supriyono masih belum inkrah," tuturnya.
Dengan dasar itu pula, begitu Supriyono sudah mendapatkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada akhir 2021, pihaknya segera mengajukan surat rekomendasi pemecatan kadernya ke DPP PDI Perjuangan. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
