Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Maret 2022 | 18.07 WIB

Kisah Ketua MK dan Idayati Dianggap Politis, Anwar Sebut Naudzubillah

Ketua MK Anwar Usman. (Miftahulhayat/Jawa Pos) - Image

Ketua MK Anwar Usman. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengeluhkan karena rencana pernikahannya dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati dikaitakan dengan perkawinan politik.

Hal ini dikatakan Anwar Usman, setelah adanya desakan terhadap dirinya untuk mengundurkan diri sebagai Ketua MK, karena rawan terjadinya konflik kepentingan dengan menikahi adik Presiden Jokowi.

Anwar menegaskan, Hakim MK ada sembilan orang, setiap Hakim MK tentunya punya pendapat yang berbeda-beda dalam memutus perkara suatu perkara. Sehingga tidak semua Hakim MK harus patuh terhadap dirinya selaku ketua.

"Hakim MK itu ada sembilan orang, tiga dari Presiden (eksekutif), tiga dari DPR (legislatif), dan tiga dari MA (yudikatif) dan saya dari MA. Sehingga ada yang mengaitkan saya rencana pernikahan dikaitkan dengan politik, naudzubillah, tidak," ujar Anwar Usman dikutip dalam Kanal YouTube Mahakamah Konstitusi, Senin (28/3).

"Saya selaku ketua MK sering juga saya harus melakukan disenting opinion, karena saya kalah suara. Jadi saya tidak boleh memaksaan anggota, enggak ada, perkara apapun. Ini yang kadang- kadang tidak atau kurang dipahami oleh kita, enggak ada kelebihannya ketua MK dalam hal mengadili sebuah perkara," katanya.

Namun demikian, Anwar Usman mengaku memang keputusan dirinya menikahi adik Presiden Jokowi tersebut memantik reaksi dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tetapi dia melihat itu hal yang wajar, sebab dirinya saat memutus sebuah perkara juga kadang menimbulkan pro dan kontra.

"Tidak mungkin seorang hakim dari dulu sampai sekarang dan sampai kapan pun mampu melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak, siapapun hakimnya dan siapapun yang diadili dan disidangkan, pasti pro dan kontra pasti ada," ungkapnya.

"Sama seperti apa yang saya sampaikan, saya baru berencana untuk melanjutkan sisa kehidupan setelah ditinggal alamarhumah istri saya, begitu juga calon yang akan saya nikahi ditinggal oleh suami tercintanya itu heboh di mana mana," tambahnya.

Menurut Anwar, menikah adalah melaksanakan perintah agama sebagaimana merujuk dalam Alquran surat Annisa ayat 3. Sehingga dirinya tidak akan mengingkari ketetapan dari Allah tersebut.

"Salah satu hak mutlah Allah yang menentukan jodoh, jodoh kelanjutan atau jodoh pertama, itu Allah yang menentukan. Lalu ketika melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah ada orang tertentu meminta saya mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengikari keputusan Allah," ungkapnya.

Diketahui desakan Anwar Usman untuk mudur sebagai Ketua MK tersebut, lantaran Presiden Jokowi selalu menjadi pihak yang digugat oleh elemen masyarakat saat sengketa di MK. Sehingga banyak pihak yang melihat rawan terjadinya konflik kepentingan Anwar Usman, saat menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.

Adapun rencana pernikahan Anwar Usman dengan Idayati akan digelar pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya acara dilakukan pada 28 Mei 2022 di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) kampung halaman Anwar Usman.

Diketahui suami Idayati, yakni Hari Mulyono meninggal dunia pada 24 September 2018 di RSPAD Gatot Soebroto. Sementara istri Ketua MK Anwar Usman menutup usia pada 26 Februari 2021 akibat sakit.(

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore