Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Januari 2022 | 19.25 WIB

Selama 2021, KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 114,29 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. JawaPos.com) - Image

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah berhasil menyelamatkan uang negara Rp 114,29 triliun selama tahun 2021.

"KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Karenanya melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar 114,29 triliun pada tahun 2021," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1).

Firli mengatakan, kinerja KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak pelaku korupsi ditangkap atau ditahan. Sehingga lembaga antirasuah ini akan terus melakukan pencegahan, koordinasi dan supervisi.

"Kenapa ini di kedepankan pencegahan koordinasi dan supervisi karena sesungguhnya kinerja kita bukan hanya diukur seberapa banyak orang ditahan, bukan seberapa banyak orang yang kami tangkap," katanya.

Firli menuturkan, KPK harus bisa melakukan pencegahan korupsi. Sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan negara.

"Kinerja kita harus diukur juga bagaimana kita bisa mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan jika terjadi korupsi maka korupsi tersebut tidak terulang kembali," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Firli, KPK juga dalam melalukan pencegahan juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab kinerja penegakan hukum tidak hanya diukur seberapa banyak orang yang ditangkap.

"Hal ini selaras dengan amanat Presiden dalam kesempatan kepada KPK kinerja pengak hukum tidak hanya diukur seberapa banyak orang dipenjarakan tapi harus diukur tidak terulang kembali pelaku-pelaku korupsi," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore