Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2023 | 01.40 WIB

Bawaslu Permasalahkan Bagi-bagi Susu, Kader PAN Ngaku Bingung

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

JawaPos.com - Menanggapi pemanggilan kader PAN yakni Uya Kuya, Eko Patrio, dan Pasha Ungu oleh Bawaslu soal bagi-bagi susu, Ketua DPP PAN, Zita Anjani, mengaku bingung. Pasalnya, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pernah mengatakan aksi berbagi susu di acara Car Free Day (CFD) bukan pelanggaran pidana pemilu. 

“Hasil tindak lanjut tersebut menyatakan ‘tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak’ yang artinya tidak ada unsur pidana pemilu,” kata Rahmat. 

Namun, perbedaan pernyataan Ketua Bawaslu dan pemanggilan tiga kader PAN diakui Zita menimbulkan tanda tanya. 

“Jujur saja kami bingung. Sudah ada pernyataan dari Ketua Bawaslu kalau ga melanggar. Tapi kok tiba-tiba ada pemanggilan? Apalagi ini sudah ditangani Sentra Gakkumdu,” ujar Zita. 

Sebelumnya, Zita telah menegaskan bahwa bagi-bagi susu bukan untuk kampanye, apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos. Ia mengatakan, aksi tersebut ingin menunjukkan bahwa PAN dekat dan peduli dengan gizi masyarakat, terutama anak-anak. 

Diketahui, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Kamis (21/12). 

Eko seharusnya menjalani pemeriksaan bersama Ketua DPP PAN Zita Anjani, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, dan Surya Utama alias Uya Kuya. “Mas Eko Patrio juga seharusnya hadir, cuma kemarin sakit. Sehabis kampanye, sakit, jadi berhalangan hadir,” ujar Zita kepada wartawan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis (21/12). 

Zita dan ketiga kader partai itu hendak diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta, beberapa waktu lalu.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore