
istimewa
JawaPos.com - Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Witjaksono, turut menanggapi isu terkait waktu pelaksanaan Muktamar NU ke-34. Agenda penting itu digelar menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 25-26 September 2021.
“Kita ketahui bersama bahwa Muktamar ke-34 ini seharusnya diselenggarakan tahun 2020 lalu dan diputuskan untuk ditunda hingga Oktober 2021 karena situasi pandemi Covid-19 yang mewabah sejak tahun lalu hingga sekarang. Artinya kita dapat bersepakat karena memiliki kesadaran bersama bahwa kesehatan perlu menjadi prioritas utama,” ujar Witjaksono dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Kamis (23/9).
Diketahui, menjelang Munas Alim Ulama dan Konbes NU, terdapat dua pendapat utama yang mencuat. Pada satu pihak menginginkan Muktamar tetap diselenggarakan tahun 2021 dan pihak lain berharap pada tahun berikutnya. Karena itu, Witjaksono justru mengajak semua pihak untuk berpikir kembali ke belakang.
"Selain jangka waktu yang singkat untuk persiapan Muktamar dan banyaknya Konfercab yang tertunda akibat pembatasan kegiatan (PPKM), persoalan utama kita hari ini adalah bagaimana agar seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Para Kyai agar terhindar dari penularan Covid-19," jelasnya.
Witjaksono juga menuturkan, Nahdlatul Ulama adalah organisasi besar yang tentu saja setiap sikapnya menjadi barometer tindakan bangsa. Karenanya untuk menghindari mudharat dan fitnah, alangkah lebih baik apabila disepakati pelaksanaan Muktamar pada tahun 2022.
“Mari bersama kita saling berprasangka baik untuk kemaslahatan bersama. Dan lebih baik fokus pada komitmen penuh untuk lebih keras menyukseskan program vaksinasi yang merata dan melakukan persiapan matang untuk melaksanakan muktamar tahun depan hingga menyentuh hal-hal teknis,” ujarnya.
Witjaksono juga menuturkan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU diselenggarakan ditengah melandai angka infeksi Covid 19 setelah melewati gelombang kedua dan ditengah kekhawatiran munculnya gelombang ketiga. Vaksinasi yang belum merata juga menjadi hal yang mendasari Pemerintah tetap memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Menurut saya Muktamar pada 2022 adalah hal yang bijak. Dulu para Kyai dapat bersepakat maka akan menjadi semakin baik jika kali ini dapat disepakati kembali. Selain mempertimbangkan siklus pandemi seperti kemungkinan gelombang ketiga Covid 19. Tentu kita semua ingin muktamar digelar tanpa kekhawatiran," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
