Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Juli 2021 | 21.02 WIB

Statuta UI Diubah Demi Rektor Rangkap Jabatan, P2G: Ini Contoh Buruk

dok UI - Image

dok UI

JawaPos.com - Perubahan Statuta Universitas Indonesia (UI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan kontroversi dan kritik tajam. Pasalnya, hal ini dikhawatirkan akan memunculkan stigma bahwa kebijakan bisa dirubah sesuai kepentingan oleh perguruan tinggi yang lain.

Menurut Dewan Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Rakhmat Hidayat, keputusan merubah PP adalah tindakan yang salah. Apalagi, ini dinilai setelah adanya dugaan pelanggaran rangkap jabatan yang dilakukan Rektor UI Ari Kuncoro.

"Jika UI saja bisa melakukan ini, maka tidak menutup kemungkinan perguruan tinggi yang lain bisa melakukannya di kemudian hari, maka dari itu ini yang seharusnya kita kritik bahwa ini tidak bagus," ujar Rakhmat kepada JawaPos.com, Rabu (21/7).

Apalagi, UI yang notabene dipandang sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia. Tentu ini akan menjadi contoh yang buruk bagi dunia pendidikan di dalam negeri.

Baca Juga: Ini Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat


"UI itu seharusnya menjadi role model tata kelola universitas bagi universitas yang lain. Apalagi UI merupakan perguruan tinggi negeri berbadan hukum," tambahnya.

Sebelumnya, Pengamat dan Praktisi Pendidikan Indra Charismiadji juga mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Ini merupakan contoh yang buruk bagi masyarakat dari seorang pemimpin.

"Karena rektornya melanggar statuta, maka statutanya yang diubah. Dengan falsafah Ing Ngarso sung Tulodo (di depan menjadi teladan), kira-kira suri tauladan apa yang akan kita berikan ke generasi penerus bangsa?," ungkap dia kepada JawaPos.com, Selasa (20/7).

Sebagai informasi, diketahui bahwa Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan tiba-tiba saja peraturannya dilakukan perubahan.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore