Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Februari 2021 | 02.49 WIB

DPR Setujui 3 Hakim Ad Hoc MA

Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung - Image

Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung

JawaPos.com - DPR menyetujui terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap tiga calon Hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan oleh Komisi III

Awalnya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memaparkan hasil fit and proper yang telah dilakukan pada 27-28 Januari 2021. Di mana komisi III meloloskan tiga hakim ad hoc saja.

Kemudian Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada anggota dewan apakah menyutujui hasil dari fit and proper oleh Komisi III DPR, terkait Hakim ad hoc MA tersebut.

"Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi III terkait tiga calon Hakim ad hoc MA dapat disetujui," ujar Dasco di ruang rapat, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/2).

"Setuju," jawab kompak anggota dewan.

Baca juga: 30 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lulus Seleksi Kualitas

Adapun Tiga calon hakim ad hoc yang disetujui Komisi III DPR, adalah hakim ad hoc hubungan industrial Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari. Kemudian untuk calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yakni Sinintha Yuliansih Sibarani.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ENNPTlvM9TQ

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore