Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2023 | 15.04 WIB

Fraksi PDIP Sepakat Pelaksanaan Pilkada Dimajukan jadi 17 September 2024

Ilustrasi pilkada serentak Dok. JawaPos

JawaPos.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memastikan, pihaknya menerima usulan untuk memajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi 17 September 2024.
 
 
Pernyataan itu disampaikan Utut, usai menghadiri rapat pleno secara tertutup badan legislasi (Baleg) DPR RI, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
 
"Menerima, untuk maju ke September," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10) kemarin.
 
 
Salah satu agenda pleno tersebut membahas perubahan waktu pelaksanaan pilkada yang semula dijadwalkan pada 27 November 2024 menjadi 17 September 2024.
 
Utut menyatakan, perubahan waktu itu sebagai upaya untuk membuat pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secara serentak pada Januari 2025.
 
Awalnya mekanisme yang disepakati adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Namun, setelah melakukan komunikasi, pemerintah lebih memilih dengan undang-undang.
 
 
"Karena awalnya, mau dibuatkan Perppu, ternyata harus undang-undang. Pilkada kan undang-undang sendiri," ucap Utut.
 
Sementara itu, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyebut, penyusunan RUU Pilkada perlu segera diselesaikan, mengingat waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang semakin dekat.
 
 
"Sebagian besar (anggota Baleg) menyampaikan ini baru inisiasi DPR. Setelah ini akan ditindaklanjuti oleh panja, dan nanti pada masa sidang  mendatang akan ada pengambilan keputusan fraksi-fraksi. Menurut hemat saya, kalau ini akan dijadikan sebagai skala urgensi, semestinya Perppu. Perppu akan lebih cepat," pungkas Herman.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore