Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Oktober 2023 | 22.07 WIB

GMI Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Pengurus Pusat Gerakan Milenial Indonesia (GMI) saat menggelar silaturahmi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. - Image

Pengurus Pusat Gerakan Milenial Indonesia (GMI) saat menggelar silaturahmi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

JawaPos.com - Pengurus Pusat Gerakan Milenial Indonesia (GMI) menggelar pertemuan rutin pada Rabu (11/10) pagi. Pertemuan rutin itu membahas dukungan kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui Gibran yang merupakan wali Kota Solo didukung menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Pertemuan itu dihadiri Pengurus Pusat, serta GMI Se-Jabodetabek di Gunawarman, Jakarta Selatan.

"GMI merupakan kanal aspirasi pemuda yang tepat, sehingga dengan adanya pertemuan ini kita bisa mengetahui bahwa sosok pemimpin yang dicari anak muda Indonesia," kata Ketua Umum GMI, Sasha Tutuko dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com.

Sasha juga menuturkan, organisasi yang dipimpimnya telah meyakini bahwa sosk GibranRakabuming merupakan figur yang akan mewakili kaum muda Indonesia. Sekaligus bisa menginspirasi anak-anak muda di Indonesia untuk menjadi pemimpin-pemimpin Indonesia di masa depan.

"Tidak hanya itu, kami meyakini bahwa kehadiran sosok Gibran sebagai Cawapres Pak Prabowo akan menginspirasi anak-anak muda di Indonesia untuk menjadi pemimpin-pemimpin Indonesia di masa depan," pungkasnya.

Diketahui, jalan Gibran menjadi cawapres masih terganjal persoalan batas usia di UU Pemilu yang belum mencapai batas minimal 40 tahun karena pada saat ini usianya baru menginjak 36 tahun.

Sebagaimana diketahi, ssaat ini ada beberapa gugatan soal batas usia capres-cawapres yang tengah bergulir di MK. Perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 telah selesai disidang per akhir Agustus 2023 dan kini menanti putusan Mahkamah.

Dalam tiga perkara itu, masing-masing pemohon meminta agar usia minimum capres-cawapres 35 tahun, ada pula yang meminta agar usianya tetap 40 tahun, tetapi disertai syarat alternatif pernah menjadi pejabat negara.

"Ya, ditunggu aja di MK," jelas Gibran.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore