
Selama kepemimpinannya, Ganjar dinilai berhasil menciptakan stabilitas ekonomi dan iklim usaha yang kondusif di Jawa Tengah.
JawaPos.com - Polemik terkait tayangan azan Magrib yang menampilkan bacapres Ganjar Pranowo diharapkan mereda. Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah mengeluarkan keputusan. Intinya, tayangan azan yang muncul di RCTI dan MNCTV tersebut bukan pelanggaran.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah di Jakarta kemarin (14/9). ’’Berdasar hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS, Red),’’ katanya.
Ubaidillah mengatakan, penanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Dia menjelaskan, KPI telah melakukan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat sesuai ketentuan. KPI sudah memanggil RCTI dan MNCTV dalam forum klarifikasi.
KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil dan tidak memihak. Selain itu, selalu proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga Pemilu 2024 yang demokratis.
Ubaidillah menyebutkan, KPI tetap akan memantau tayangan kepemiluan. Tujuannya untuk menentukan apakah ada tayangan yang berpotensi melanggar. Dia mengatakan, KPI bakal menindaklanjuti setiap laporan dan berkoordinasi dengan gugus tugas yang terdiri atas KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, meski kasus Ganjar tidak termasuk pelanggaran kampanye, pihaknya meminta para elite untuk menahan diri. Khususnya dengan tidak menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan politik. ”Kan pendaftaran bacapres masih bulan depan, agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik,’’ ujarnya.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, masa sosialisasi hanya bisa dilakukan di kegiatan internal. Juga dilarang menggunakan frekuensi publik.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Bagja akan mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik. "Tidak boleh ada sosialisasi di frekuensi publik, kecuali PKPU-nya berubah," imbuhnya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menilai, kegiatan azan oleh bacapres Ganjar Pranowo yang ditayangkan televisi bukanlah bagian dari politik identitas. Menurut dia, itu bagian dari syiar. "Menurut saya nggak (termasuk politik identitas, Red). Bagian dari syiar saja," katanya saat ditemui di kantor Kemenko PMK kemarin (14/9).
Namun, beda perkara jika mengklaim A, B, C, dan seterusnya. ’’Identitasnya itu kan aku A, Anda B, atribut, itu kan (azan, Red) hanya bagian dari apa ya, ritual yang wajar peringatan hari-hari,’’ sambungnya. (wan/far/mia/c6/oni)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
