Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2020 | 23.49 WIB

Demokrat Walk Out, Benny Anggap Pimpinan DPR Sewenang-Wenang

Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah gagal untuk mengungkap dalang penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. - Image

Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah gagal untuk mengungkap dalang penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

JawaPos.com - Politikus Fraksi Partai Demokrat di DPR (FPD) Benny K Harman membeberkan alasan partainya walk out dari rapat paripurna yang mengagendakan pengesahan RUU Cipa Kerja (5/20).

Menurut Benny, dalam sidang DPR, keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di rapat paripurna setuju. Di sidang ini, kan ada dua fraksi yang tidak setuju RUU Cipta Kerja disahkan. Sesuai mekanisme tatib, kasih kesempatan lobby dulu supaya ada kesamaan pandangan.

"Kalau lobby tidak dicapai, kita voting. Tapi, pimpinan sewenang-wenang, tidak memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pandangan," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (6/10).

Sementara alasan substansi, fraksi yang dipimpin Edhie Baskoro Yudhoyono itu sejak awal menolak RUU Cipta Kerja tersebut. RUU ini tidak punya urgensi apa pun di tengah rakyat Indonesia sedang menderita.

"Rakyat sedang kesusahan akibat Covid-19, kok tega-teganya pemerintah membuat rancangan undang-undang yang tidak relevan dengan kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini, lalu mendukung pengesahannya di paripurna," tegasnya.


Karena itu, tegasnya, sejak awal Fraksi Partai Demokrat meminta supaya pembahasan RUU di Badan Legisla (Baleg) ditolak. Tujuannya agar pemerintah dan DPR fokus pada penanganan Covid-19, dan nanti, memiliki waktu lebih luas untuk mendalami RUU.

"Supaya ada proses diskusi di tingkat Panja (Panitia Kerja) yang lebih mendalam mengenai konsep-konsep. Ini kan sama sekali tidak. Dalam Panja, pembahasan RUU hanya ketok saja, ketok saja, tidak ada diskusinya," katanya.

Juga secara substansial, RUU Cipta Kerja ini lebih banyak mengakomodir kepentingan pebisnis. Sedang kelompok rentan seperti nelayan, petani, pekerja, UMKM sama sekali tidak diperhatikan.

"Hanya memberikan legalisasi, dekriminalisasi terhadap pebisnis-pebisnis yang selama ini melakujan perambahan hutan. Bagaimana kita menyetuji RUU seperti ini," ungkapnya.

Ditegaskan, ketika masuk kembali ke Panja setelah sebelumnya tidak turut serta dalam pembahasan, Fraksi Partai Demokrat juga meminta Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Ciptaker.

Karena setelah melakukan analisa dan mendengar berbagai pandangan termasuk dari kalangan pekerja melalui pimpinan-pimpinan federasi buruh, Fraksi Demokrat  melihat hak-hak pekerja tidak diperhatikan dalam RUU ini.

Sebab, yang paling nyata adalah ketentuan tentang pesangon, misalnya. Pesangon itu sesuai undang-undang eksisting adalah 32 kali gaji. Ini dipotong, pengusaha hanya tanggungjawab 16 kali.

"Lalu pemerintah dikasih tanggungjawab 9 kali, itu pun mekanismenya asuransi. Bayangkan, duit dari mana pemerintah bayar itu, apalagi dalam situasi ekonomi sulit ini," tuturnya.

Menurut Anggota Komisi III DPR ini Fraksi Partai Demokrat sudah berusaha menyuarakan aspirasi para pekerja dan kalangan rentan melalui mekanisme yang berlaku dan argumentasi jelas. Tapi di Panja, suara Demokrat kecil. Kesempatan lobby pun sempit.

"Bagaimana pula kami mau lobby, pembahasannya main ketok-ketok aja. RUU ini dibuat hanya untuk melayani kepentingan dan keserakahan pengusaha-pengusaha yang menurut kami berada di lingkaran oligarki kekuasaan saat ini,"‎ katanya.

Benny berujar, jangan atas nama Covid-19 maka pengusaha, pebisnis ini memanfaatkan kondisi, memaksa DPR dan pemerintah mengesahkan undang-undang yang menguntungkan mereka.

"Bayangkan, setelah ini akan ada PHK habis-habisan dan dengan undang-undang ini, pesangon akan dibayar jauh lebih murah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban politik kami terhadap rakyat, kami tolak RUU Cipta Kerja," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore