Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 September 2020 | 23.50 WIB

PBNU Desak Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020, Duitnya Buat Ini

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Sirajd. Direktur SAS Intitute, Imdadun Rahmat menilai pertemuan Cak Imin dengan Said Aqil adalah sesuatu yang lumrah - Image

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Sirajd. Direktur SAS Intitute, Imdadun Rahmat menilai pertemuan Cak Imin dengan Said Aqil adalah sesuatu yang lumrah

JawaPos.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pemerintah, KPU dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. Penundaan itu hingga tahap darurat kesehatan sudah terlewati.

"Pelaksanaan Pilkada, meski dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," kata Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj dalam keterangannya, Minggu (20/9)

Menurut Said, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, namun faktaknya telah terbukti, dalam pendaftaran paslon saja sudah terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.




Karena itu, kata Said Aqil, melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

PBNU pun meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada 2020 bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial. Karena itu, Pilkada serentak di sembilan Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang puncaknya direncanakan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 harus ditunda.

"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek, Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," ucap Said Aqil.

Alasan lainnya penundaan Pilkada, lanjut Said Aqil, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa, kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

"Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore