Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2020 | 05.12 WIB

Charta Keluarkan Survei Soal RUU Cipker, Ini Kata Politikus Golkar

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid - Image

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

JawaPos.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai, saat ini sudah lebih banyak masyarakat yang tahu dan menyadari tujuan dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Regulasi baru itu saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pernyataan politikus perempuan Golkar itu juga sekaligus menanggapi hasil survei dari Charta Politika terkait tren tiga bulan kondisi politik, ekonomi, dan hukum di masa pandemi Covid-19 dan persetujuan terhadap RUU Cipta Kerja.

Menurut Meutya, dari hasil survei Charta Politika itu, ada 55,5 persen responden yang mengetahui dan paham akan RUU Cipta Kerja yang menyatakan setuju agar RUU ini disahkan. Dari angka tersebut, 60,5 persen diantaranya memiliki alasan bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi stimulus ekonomi setelah pandemi ini.

"Artinya masyarakat mulai sadar bahwa RUU Cipta Kerja memiliki dampak yang positif," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Rabu (22/7).

Menurutnya, survei ini juga membuktikan bahwa masyarakat yang mengetahui dan memiliki pemahaman mengenai RUU Cipta Kerja ini maka akan memiliki kesadaran untuk setuju dan mendukung pengesahannya. Meskipun, masih terjadi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Sangat mungkin terjadi karena yang menolak ini justru belum tahu dan mengerti isi dari RUU ini. Buktinya, tingkat persetujuan jika RUU tersebut disahkan hari ini sudah mencapai angka 55,5 persen," kata Meutya.

Mantan presenter Tv itu juga menuturkan, masyarakat juga melihat bahwa relevansi RUU Cipta Kerja semakin kuat di masa pandemi Covid-19 ini.

"Sebab, penciptaan lapangan kerja dengan mempermudah investasi masuk, adalah hal yang harus segera dilakukan untuk keluar dari keterpurukan ekonomi karena Covid-19," imbuhnya.

Diketahui, Charta Politika melakukan survei nasional melalui telepon pada tanggal 6-12 Juli 2020. Sampel sebanyak 2,000 responden dipilih secara acak dari responden survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan selama dua tahun terakhir sebanyak 195,638 responden.

Beberapa pertanyaan yang disurvei adalah soal isu RUU Cipta Kerja. Tercatat, mayoritas responden pernah mendengar mengenai RUU Cipta Kerja tapi tidak terlalu memahami (47,3 persen). Sementara, yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja sebanyak 13,3 persen responden.

Sementara, dari responden yang pernah mendengar dan memahami RUU Cipta Kerja, 55,5 persen menilai RUU Cipta Kerja berdampak positif pada ekonomi.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=mYUh7Pj-tNw

https://www.youtube.com/watch?v=__N8qaxpS-o

https://www.youtube.com/watch?v=liC5-vWf-Vk

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore