
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun gencar menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani kurang bisa memahami kebijakan pajak Presiden Jokowi.
JawaPos.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang masih menggunakan pola lama. Pasalnya, cara-cara lampau itu dianggap kurang memiliki sense of crisis dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Legislator Partai Golkar itu pun mendesak Kemenkeu bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) bisa duduk bersama menyajikan skema terbaik untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Misbakhun setelah dirinya mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani dan jajaran OJK, kemarin. Dalam rapat itu juga, ia mengaku sudah menyampaikan desakannya itu.
“Apakah mekanisme dana penempatan yang saat ini adalah satu-satunya cara kita untuk mengatasi permasalahan ekonomi akibat dari Covid-19?" tanya Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (30/6).
Dalam raker itu Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pemerintah telah menempatkan dana tahap pertama sebesar Rp 30 triliun di empat anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN dengan bunga 3,42 persen.
Tujuan penempatan dana negara itu adalah mengakselerasi pemulihan ekonomi dan sektor riil melalui dukungan likuiditas perbankan.
Namun, Misbakhun menilai penempatan dana itu belum menyelesaikan masalah yang ada. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menganggap jurus Menkeu Sri Mulyani tersebut tak beda jauh dengan saat menghadapi krisis finansial global pada 2008. Padahal, krisis saat ini berbeda dibandingkan 2008 dan tidak bisa diatasi dengan kebijakan yang sama.
Misbakhun lantas merujuk pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat paripurna Kabinet Indonesia Maju (KIM) pada 18 Juni lalu yang penuh nada jengkel.
"Dalam pidato itu Presiden sudah mengatakan krisis, krisis dan krisis. Saya catat kalau tidak salah Presiden bicara krisis itu antara kalimat itu ada 12 atau 14 kali,” sebutnya.
Misbakhun juga merujuk temuan OJK tentang kenaikan non-performing loan (NPL) atau kredit macet akibat pandemi Covid-19. Data OJK memperlihatkan rasio NPL gross pada Mei lalu naik menjadi 3,01 persen.
“Pak Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, red) mengatakan di bulan Mei sudah ada kenaikan NPL,” ucapnya.
Artinya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan masalah ekonomi lebih serius dibanding kondisi krisis keuangan global 2008 lalu. Namun, Misbakhun menganggap Kemenkeu masih menggunakan model penempatan dana yang meniru 2008.
"Kalau kita lihat sekarang dengan eskalasi masalah yang lebih serius, saya melihat dan belajar dari modelling negara-negara lain untuk menyelesaikan, mereka menyelesaikan krisis akibat pandemi itu dengan not a single policy," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
