
Pekerja memotret layar rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (20/4). Saat ini rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi Situng masih terus berjalan, KPU menegaskan Situng hanya
JawaPos.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengakui, pihaknya telah melakukan kesalahan. Yakni soal entri data dari formulir C1 ke dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilu2019.kpu.go.id. Namun, kata dia, angka kesalahan entri data itu tidak besar dan sudah diperbaiki.
"Kami tidak memungkiri, ada sekitar 159 salah entri atau salah input data di Situng," kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
Hanya saja, Wahyu menegaskan, kesalahan entri data dalam Situng, bukanlah sebuah kecurangan. Lagi pula, Situng bukan hasil resmi penghitungan KPU. Hasil penghitungan resmi Pemilu 2019, berada di penghitungan manual berjenjang.
"Kami tegaskan bahwa, salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," ucap dia.
Menurut Wahyu, Situng adalah alat KPU mewujudkan transparansi selama penghitungan suara Pemilu 2019 ke publik. Bahkan, KPU membuka ruang jika ke depan masih terjadi kesalahan entri data dalam Situng.
"Kami membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar, tidak sesuai dengan C1, dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kami perbaiki," jelasnya.
Atas dasar itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan kesalahan entri data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dengan situs pemilu2019.kpu.go.id.
"Hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan ke Bawaslu tentang Situng KPU," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebelum melayangkan laporan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (2/5).
Menurut Dasco, KPU banyak melakukan kesalahan entri data. Bahkan, kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Terjadi banyak kesalahan dalam penghitungan, ada di 34 provinsi dan itu bukan cuma satu. Hal ini membuat keresahan di masyarakat, terutama pendukung 02," ucapnya.
Atas laporan ini, Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi. Setelah itu, Bawaslu menyatakan terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan KPU.
"Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual," tukasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
