Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 November 2015 | 05.20 WIB

Sidangkan Kasus Setnov Catut Jokowi, MKD Ingin Diawasi

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) akan menggelar rapat internal pada Senin (23/11) pekan depan guna membahas tindak lanjut atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said perihal dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto. Rapat itu akan langsung membahas hasil verifikasi rekaman pembicaraan yang diduga melibatkan Setya, pengusaha M Reza Chalid dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Ma’roef Sjamsoeddin.



Menurut Wakil KEtua MKD, Junomart Girsang, rapat itu akan digelar pada pukul 11.00. “Rapat intern untuk menerima hasil verifikasi dari TA (tenaga ahli, red) sekaligus memutuskan dalam rapat anggota forum hari Senin tentang perkara aduan dari Pak SS (Sudirman Said)," ujar Junimart di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11).



Politikus PDI Perjuangan itu berharap agar rapar itu juga langsung memutuskan pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Nama Sudirman pun masuk dalam daftar panggil karena menjadi pelapor.



"Setelah itu akan kita panggil teradu, lalu saksi. Kita akan dalami semua di persidangan nanti," paparnya.



Junimart menambahkan, pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam persidangan MKD antara lain yang namanya ada dalam rekaman pembicaraan. Bahkan, bukan tidak mungkin Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut dihadirkan pada persidangan MKD.



"Sepanjang itu urgen dan punya kepentingan dalam urusan tersebut kita akan undang. Bahkan mugkin termasuk Pak Wakil Presiden," ungkapnya.



Bagaimana dengan nama Jokowi yang juga disebut dalam pembicaraan yang direkam itu? ‎"Siapa saja bisa kita udang sepanjang itu terkait," tandas Junimart.



Selain itu Junimart juga mengharapkan agar MKD pada rapat internal Senin depan bisa memutuskan persidangan yang digelar terbuka untuk umum. "Biar masyarakat bisa tau dan mengontrol MKD bekerja, dengan cara-cara yang diatur dalam tata beracara," imbuhnya.(dna/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore