Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2015 | 21.11 WIB

Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Bencana Tahunan, DPR Dorong Revisi Aturan

Photo - Image

Photo

JawaPos.Com - Kebakaran hutan dan lahan seolah sudah menjadi bencana tahunan. Anehnya, tidak ada solusi konkret atas bencana yang menimbulkan kabut asap hingga mancanegara itu.





Karenanya, Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan mengusulkan adanya revisi peraturan yang ada. Menurut anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasludin, ada dua undang-undang yang perlu direvisi sebagai upaya mencegah kebakaran hutan terus terulang saban tahun. "Yakni, dengan merevisi UU Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (19/9).



Politikus PKS itu menyebut ada pasal-pasal yang tidak realistis dalam UU Lingkungan Hidup. Salah satunya tentang aturan yang membolehkan masyarakat membakar dua hektare lahan.



"Nah, bayangkan saja kalau satu orang bisa membakar dua hektar lalu ada 100 orang yang membakar, maka ada 200 hektar yang dibakar," ucapnya.



Untuk itu Akmal menegaskan, revisi atas UU Kehutanan dan Lingkungan Hidup perlu dilakukan agar ada efek maksimal. Selain itu, revisi itu juga untuk memperketat penegakkan hukum bagi pembakar hutan dan lahan.  "Sebab, masih banyak sekali polisi yang menegakkan tugasnya masih pandang bulu," terangnya.(rka/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore