Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 September 2015 | 21.36 WIB

Bawaslu Harapkan Paslon Dicoret KPU Tak Menggugat ke PTUN

Ketua Bawaslu Muhammad. - Image

Ketua Bawaslu Muhammad.

JawaPos.Com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan digelar dua bulan lagi. Namun, sejauh ini masih banyak sengketa proses pilkada yang ditangani jajaran Bawaslu di daerah.





Menurut Ketua Bawaslu, Muhammad, lembaga yang dipimpinnya merasa perlu memaparkan persoalan-persoalan soal pilkada di hadapan Komisi II DPR. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, Senin (7/9), persoalan yang mengemuka adalah sengketa proses pilkada akibat keputusan KPU mencoret pasangan calon (paslon) yang dianggap tak memenuhi syarat pencalonan.



"Terutama adalah pencoretan jumlah peserta pemilu oleh KPU," kata Muhammad di sela-sela rehat RDP antara Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.



Menurutnya, baik DPR, KPU maupun Bawaslu terus berupaya agar pilkada di 269 daerah bisa digelar serentak pada 9 Desember nanti. Namun, lanjutnya, persoalan sengketa proses pilkada yang ditangani Bawaslu memang harus dituntaskan terlebih dulu.



"Pemilu kan ada aspek kepastian hukum. Jadi Bawaslu dan KPU memastikan itu," paparnya.



Muhammad mengakui bahwa pelaksanaan pilkada sudah semakin dekat. Sedangkan saat ini ada hampir 100 sengketa proses pilkada yang ditangani jajaran Bawaslu di daerah.



Bawaslu pun berupaya secepatnya memutus sengketa itu. "Kenapa? Karena sengketa pencalonan ini menentukan tahap selanjutnya," tuturnya.



Meski demikian ia berharap proses sengketa cukup sampai pada putusan Bawaslu. Sebab, jika harus berlanjut ke pengadilan tata usaha negara maka prosesnya akan bertele-tele lagi.



“Kita berharap tidak sampai ke pengadilan, tapi selesai di tingkat pengawas (Bawaslu) saja," harapnya.



Masalah lain yang jadi temuan Bawaslu adalah persoalan daftar pemilih sementara. Sebab, hal itu menyangkut hak warga untuk menggunakan hak pilih di pilkada.



Muhammad mengungkapkan, Bawaslu menemukan adanya kesamaan data pemilih di beberapa tempat.  "Ini temuan dan terus kita benahi," pungkasnya.(day/JPG)

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore