Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Agustus 2015 | 01.46 WIB

Soal Gedung Baru, Akbar Sarankan DPR Pahami Skala Prioritas

Ketua DPR RI periode 1999-2004 Akbar Tanjung. - Image

Ketua DPR RI periode 1999-2004 Akbar Tanjung.

JawaPos.Com - Mantan Ketua DPR Akbar Tanjung ikut berkomentar atas rencana penataan ulang kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Politikus Golkar yang pernah memimpin DPR periode 1999-2004 itu justru meminta agar rencana itu  dikaji kembali.



Menurut Akbar, DPR sebaiknya lebih memprioritaskan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan ketimbang fokus terhadap proyek itu. "Saya pikir itu yang lebih diutamakan," ujarnya usai menghadiri sidang paripurna khusus untuk memperingati hari ulang tahun DPR ke-70 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8).



Dia menilai ‎fungsi anggota dewan saat ini belum optimal. Terlebih soal fungsi legislasi.



Kata dia, baru sedikit undang-undang dalam program legislasi nasional yang disahkan DPR. Untuk itu, dia meminta agar mereka fokus terhadap legislasi terlebih dahulu. "Baru setelah itu dewan bisa mengambil langkah berikutnya berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang dibutuhkan," tuturnya.



Kalaupun ingin melakukan pembangunan gedung baru, katanya, maka tidak harus direalisasikan semuanya. Harus ada skala prioritas yang berkaitan dengan fungsi anggota.



Namun, Akbar juga wanti-wanti agar rencana pembangunan itu juga melihat sisi anggaran. Sebab, pastinya pembangunan tersebut akan menggunakan uang negara dalam APBN. "Coba dicari dulu yang mana prioritas," imbuh Akbar.



Soal anggaran yang diduga akan menghabiskan sekitar Rp 2,7 triliun, Akbar menganggap jumlah itu terlalu besar. "‎Tapi kalau kita lihat dari segi mana yang paling utama, prioritas, dan berkaitan dengan pelaksanaan fungsi, tentu akan jauh berkurang dari situ," pungkas politikus senior Golkar itu.(dna/JPG)



Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore