Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2017 | 04.51 WIB

Jadi Tersangka Korupsi e-KTP, Ini yang Dinginkan DPP Golkar pada MN

Politikus Golkar Markus Nari yang kini jadi tersangka KPK di Proyek korupsi e-KTP - Image

Politikus Golkar Markus Nari yang kini jadi tersangka KPK di Proyek korupsi e-KTP

JawaPos.com - Politikus partai Golkar Markus Nari disarankan mundur dari DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka. Desakan itu datang dari Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.



Kata Idrus, butuh kesadaran pribadi seperti yang dilakukan Budi Supriyanto ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. 



Budi kala itu langsung mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR. "Itu saya kira sikap-sikap itu yang kami inginkan sebenarnya," ujar Idrus di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Jalan Widya Chandra IV, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).



Kesadaran itu katanya sangat penting. Karena Golkar tidak bisa lepas dari asas hukum praduga tak bersalah.



“Ya akan lebih baik jika segera mengambil sikap seperti Pak Budi,” ujar Idrus.



Idrus juga mengatakan bahwa DPP Partai Golkar akan memanggil Markus mengenai statusnya di KPK itu. "Saya kira ini sudah otomatis. Itu protap kita," imbuhnya.



Pihaknya pun akan tetap memberi bantuan hukum terhadap Markus seperti pada kader-kader yang terkena kasus lainnya. Di sisi lain, mereka tetap menghormati langkah hukum yang dilakukan KPK.



Karena itu, lanjut Idrus, untuk menjamin proses hukum berjalan dengan baik, maka Golkar menugaskan ketua bidang hukum dan HAM untuk mendampinginya.




“Ini supaya proses itu betul-betul berjalan brdasarkan fakta-fakta hukum yang ada untuk mencapai keadilan. Saya kira itu yang kita harapkan," pungkas Idrus. (dna/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore