
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto
JawaPos.com - Tak lama setelah Airlangga Hartanto didapuk sebagai ketua umum, beredar surat yang berisi nama-nama di struktur kepengurusan Partai Golkar yang baru. Informasi yang dihimpun JawaPos.com, surat terdiri atas dua lampiran, lengkap dengan kop lambang partai Golkar.
Selain tertera nama Airlangga selaku ketua umum, dalam surat juga diketahui ketua harian dijabat Nurdin Halid, sementara sekretaris jenderal dipercayakan kepada Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko, menggantikan Idrus Marham.
Saat dikonfirmasi, Ketua Harian Partai Golkar, Nurdin Halid mengaku belum mengetahui beredarnya surat tersebut. Namun, kata dia, ketua harian tetap ada seperti di era kepemimpinan Setya Novanto. Bahkan strukturnya juga akan tetap sama.
"Jadi ketua harian tidak mungkin berubah dan struktur tidak bisa berubah," ujar Nurdin saat ditemui di Munaslub, JCC, Rabu (20/12).
Nurdin juga tak menampik jika banyak kader yang menginginkan Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko sebagai sekjen menggantikan Idrus Marham.
"Jadi ada juga yang mengusulkan Pak Eko, dan nama-nama yang beredar," tutup dia.
Berikut ini struktur kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto:
1. Ketua Umum: Airlangga Hartarto
2. Ketua Haruan: Nurdin Halid
3. Koordinator Bidang Kepartaian: Nusron Wahid
4. Koordinator Bidang Polhukam: Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus
5. Koordinator Bidang Kajian Strategis dan SDM: Happy Bode Zulkarnain
6. Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia I: Sarmuji
7. Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II: Yorrys Raweyai
8. Koordinator Bidang Kesra: Roem Kono
9. Koordinator Bidang Perekonomian: Aziz Syamsuddin
10. Sekretaris Jenderal: Letjen TNI (Purn) Eko Wiratmoko
11. Wakil Sekretaris Jenderal: Ichsan Firdaus
12. Wakil Sekretaris Jenderal: Bobby Rizaldi
13. Wakil Sekretaris Jenderal: Kholis Malik
14. Wakil Sekretaris Jenderal: Hakim Kamaruddin
15. Wakil Sekretaris Jenderal: Andi Sinulingga
16. Wakil Sekretaris Jenderal: Ahmad Doli Kurnia
17. Wakil Sekretaris Jenderal: Yayat Biaro
18. Bendahara Umum: Melchias Mekeng
19. Wakil Bendaraha Umum: Eka Sastra
20. Wakil Bendaraha Umum: Tiara Wulan Juli
21. Wakil Bendaraha Umum: Nurul Arifin
22. Wakil Bendaraha Umum: Dwi Aroem Hadiatie
23. Wakil Bendaraha Umum: Selina Gita
24. Wakil Bendaraha Umum: Ariyanti Dewi
25. Wakil Bendaraha Umum: Dito Ganinduto
1. Ketua Dewan Pembina: Agung Laksono
2. Wakil Ketua Dewan Pembina: MS. Hidayat
3. Wakil Ketua Dewan Pembina: Ade Komarudin
4. Sekretaris: Fadel Muhammad
1. Ketua Dewan Kehormatan: Muhammad Jusuf Kalla
2. Wakil Ketua Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie
3. Wakil Ketua Dewan Kehormatan: Akbar Tandjung
4. Wakil Ketua Dewan Kehormatan: BJ Habibie
5. Sekretaris: Fahmi Idris
Penempatan dan pengugasan kader dalam jabatan publik:
1. Ketua DPR: Agus Gumiwang Kartasasmita
2. Wakil Ketua MPR: Titiek Soeharto
3. Ketua Fraksi DPR: Melchias Mekang
4. Sekretaris Fraksi DPR: Eni Maulani Saragih
5. Ketua Fraksi MPR: Mahyudin
alat kelengkapan lainnya tidak ada perubahan
Kemudian untuk jabatan di eksekutif:
1. Menteri Sosial: Idrus Marham
2. Dewan Pertimbangan Presiden: Agung Laksono

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
