Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Februari 2018 | 09.55 WIB

Yusril Ungkap Kejanggalan yang Dilakukan KPU

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra - Image

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan sikap KPUD Papua yang membatalkan kelolosan partainya, dalam hasil rekapitulasi persyaratan peserta Pemilu 2019.


Sebelumnya KPUD Papua diketahui telah mengumumkan kelolosan PBB.


"Disinyalir ada permainan pat gulipat menggagalkan PBB ikut pemilu melalui KPU Papua dan dibenarkan oleh KPU pusat," beber Yusril kepada wartawan, Minggu (18/2), dilansir RMOl (Jawa Pos Grup).


Menurut Yusril, pihaknya mengetahui KPU Papua telah mengumumkan ke publik bahwa PBB memenuhi syarat pada 11 Februari lalu.


Namun, pada 14 Februari, tanpa diketahui PBB Papua, KPUD merubah status PBB menjadi tidak lolos, dan hasil itulah yang dilaporkan ke KPU RI.


Pihaknya mengaku sangat dirugikan dan dipermainkan oleh KPU. Yusril menegaskan tak hanya akan menggugat KPUD Papua dan KPU RI, tapi juga memidanakan mereka.


"Kami ingin membongkar dugaan bawa ada konspirasi menggagalkan PBB ikut pemilu dengan memperalat KPU. Semuanya bukan saja akan kami gugat secara perdata tapi juga akan kami lawan secara pidana," jelas Yusril.


Ditambahkan Yusril, sejak lama PBB yang dikenal sebagai partai Islam moderat dan nasionalis selalu dihalang-halangi ikut pemilu oleh kekuatan sekuler dan kiri anti Islam.


"Sekuat tenaga kami akan melawan," kata Yusril.


Dia memastikan bahwa berbagai elemen ormas Islam, cendekiawan dan ulama moderat memberi dukungan kuat agar partai Islam modernis seperti PBB tetap eksis di Indonesia.


"PBB tetap kritis dan tidak mudah diombang-ambingkan kekuasaan. Itu mungkin sebabnya kehadiran PBB tidak disenangi oleh kelompok sekular dan kiri anti Islam," pungkas Yusril

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore