
Jude Bellingham (kanan) menampar bagian belakang kepala pemain Argentina Valentin Barco. (FIFA)
JawaPos.com - Kasus gelandang serang Inggris Jude Bellingham memukul bagian belakang kepala bek kiri Argentina Valentin Barco di akhir semifinal Piala Dunia 2026 (16/7) masih disorot. Terlebih, istri Barco yang juga model sekaligus influencer Negeri Tango, Yazmin Jaureguy, ikut mengecam tindakan Bellingham.
Yazmin mengungkapkan kekecewaannya dalam unggahan di Instagram. ”Jika kamu tidak siap menerima kekalahan, lebih baik kamu mencoba olahraga lain. (Dasar) tidak berguna,” tulis Yazmin yang kemudian dihapusnya.
Baca Juga:Fajar/Fikri Akhiri Puasa Gelar Selama Setahun, Taklukkan Ganda Nomor Satu Dunia di Final Japan Open
Ibu satu anak itu juga menyindir belum adanya sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Bellingham. ”Aku tidak tahu apakah sekarang memang (ada aturan) tidak boleh merayakan kemenangan. Yang aku tahu, diperbolehkan mendukung orang yang melakukan kekerasan (kepada orang yang merayakan kemenangan),” unggahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022