Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juni 2026 | 05.29 WIB

Usai Absen karena Visa, Thomas Partey Siap Perkuat Ghana Hadapi Inggris di Amerika Serikat

Gelandang Ghana, Thomas Partey, tidak dapat memasuki Kanada jelang laga Piala Dunia 2026 melawan Panama setelah permohonan visanya ditolak pemerintah Kanada. (Instagram/@thomaspartey5) - Image

Gelandang Ghana, Thomas Partey, tidak dapat memasuki Kanada jelang laga Piala Dunia 2026 melawan Panama setelah permohonan visanya ditolak pemerintah Kanada. (Instagram/@thomaspartey5)

JawaPos.com - Thomas Partey akhirnya dikabarkan kembali bersama Timnas Ghana untuk melawan Inggris di Boston, Amerika Serikat, pada Rabu (24/6). Laga itu akan menjadi laga pertama Partey di Piala Dunia 2026 setelah absen di laga pembuka. Sebelumnya, Partey tidak tampil saat Ghana menghadapi Panama dalam pertandingan yang berlangsung di Toronto, Kanada karena masalah visa.

Kehadiran Partey diprediksi akan menjadi tambahan kekuatan signifikan bagi Ghana yang sebelumnya berhasil meraih kemenangan dramatis 1-0 atas Panama lewat gol menit ke-90+5 dari Caleb Yirenkyi. Hasil itu pun menjaga peluang Ghana untuk melangkah lebih jauh di turnamen.

Meski telah kembali ke lapangan, Partey sebenarnya masih menghadapi persoalan hukum di luar sepak bola. Pemain berusia 33 tahun itu dijadwalkan menjalani persidangan di Southwark Crown Court tahun depan setelah didakwa atas sejumlah tuduhan serius, termasuk beberapa kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Meskipun demikian, Partey membantah seluruh tuduhan tersebut.

Dilansir dari The Guardian, tim hukum Partey menegaskan bahwa kliennya menyambut proses hukum yang akan datang sebagai kesempatan untuk membersihkan namanya. Sementara itu, pelatih Ghana Carlos Queiroz tetap memberikan dukungan penuh kepada pemainnya. Queiroz meminta semua pihak untuk membiarkan proses hukum berjalan tanpa intervensi. “Biarkan proses berjalan sebagaimana mestinya dan pada akhirnya kebenaran akan terungkap,” ujarnya.

Kasus visa yang sempat menghalangi Partey bermain di Kanada juga sempat ramai dibicarakan. Pemerintah Ghana awalnya mengkritik keputusan otoritas Kanada yang menolak permohonan izin tinggal sementara sang pemain. Pemerintah Ghana menilai keputusan tersebut tidak adil karena didasarkan pada tuduhan yang belum terbukti di pengadilan.

Namun, dalam proses hukum selanjutnya terungkap bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pengisian dokumen visa oleh Partey. Dalam formulir yang diajukan, Partey menyatakan tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal, padahal saat itu sang pemain tengah menghadapi dakwaan. Hal itu menjadi salah satu faktor utama ditolaknya permohonan visa Partey.

Kasus Partey sebenarnya bukan satu-satunya yang menjadi sorotan di Piala Dunia kali ini. Beberapa pemain lain juga menghadapi tuduhan serupa, termasuk gelandang Jepang Kaishu Sano yang sempat ditangkap atas dugaan pemerkosaan berkelompok pada 2024 sebelum kasusnya dihentikan, serta bek Maroko Achraf Hakimi yang juga dijadwalkan menjalani persidangan atas tuduhan pemerkosaan yang telah dibantahnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore