
Tenaga honorer aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
JawaPos.com – Viralnya kisah guru honorer bernama Ijah yang berhenti mengajar setelah 40 tahun mengabdi dengan gaji terakhir Rp 414 ribu memicu sorotan terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai rendahnya kesejahteraan guru tidak lepas dari alokasi anggaran pendidikan yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan kasus yang dialami Ijah bukanlah kejadian tunggal. Menurutnya, banyak guru honorer, guru non-ASN, hingga PPPK paruh waktu yang masih menerima penghasilan di bawah Rp 1 juta per bulan.
"Bagaimana guru bisa sejahtera kalau anggaran untuk kesejahteraan guru diambil untuk MBG," kata Satriwan kepada JawaPos.com, Jumat (26/6).
Baca Juga:Dana SAL Mengalir ke Bank Himbara Naik jadi Rp 400 Triliun, Menkeu Purbaya Jelaskan Alasannya
Oleh karena itu, Satriwan menyebut bahwa P2G telah menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 22 Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Satriwan, P2G memandang anggaran pendidikan semestinya digunakan untuk kepentingan pendidikan secara langsung, termasuk peningkatan kesejahteraan guru.
"P2G melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi karena kami memandang anggaran pendidikan itu tidak boleh dipakai untuk MBG," tegasnya.
P2G menyoroti besarnya alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai Rp 769 triliun. Dari jumlah tersebut, menurut Satriwan, hampir Rp 268 triliun atau mendekati 30 persen digunakan untuk program MBG.
Ia menilai, kondisi tersebut membuat persoalan kesejahteraan guru belum menjadi prioritas, padahal masih banyak tenaga pendidik yang menerima gaji sangat rendah.
Sebelumnya, publik di media sosial dihebohkan dengan video seorang guru honorer bernama Ijah yang memperlihatkan amplop berisi gaji terakhirnya sebesar Rp414 ribu. Guru tersebut memutuskan berhenti mengajar pada Juni 2026 setelah mengabdi selama 40 tahun.
Kasus itu, menurut P2G, menggambarkan realitas yang dialami banyak guru honorer di berbagai daerah. Organisasi tersebut mencatat masih terdapat guru PPPK paruh waktu yang menerima gaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp 139 ribu.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
