
Dr. Rangga Afianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat Cum Laude. (Istimewa)
JawaPos.com – Dr. Rangga Afianto berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat Cum Laude. Kehadiran Rangga menjadi menarik karena merepresentasikan tiga unsur yang jarang bertemu dalam satu sosok sekaligus: akademisi, praktisi, dan representasi masyarakat sipil.
Sebagai akademisi, Rangga menempuh kajian Ilmu Kepolisian secara linear hingga tingkat doktoral. Di tengah banyaknya pengamat dan pakar kepolisian yang lahir dari disiplin ilmu lain seperti hukum, sosiologi, kriminologi, atau ilmu politik, Rangga justru mendalami Ilmu Kepolisian sebagai bidang keilmuan utamanya.
Hal ini menjadikannya salah satu figur yang memiliki fondasi akademik kepolisian yang kuat dan spesifik.
Sebagai praktisi, Rangga berprofesi sebagai advokat yang selama bertahun-tahun berinteraksi langsung dengan sistem peradilan pidana dan institusi kepolisian. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman yang tidak hanya bertumpu pada teori, tetapi juga pada realitas praktik penegakan hukum di lapangan.
Ia memahami bagaimana kebijakan kepolisian diterjemahkan dalam praktik, bagaimana relasi polisi dan masyarakat terbentuk, serta bagaimana tantangan akuntabilitas muncul dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara sebagai representasi masyarakat sipil, Rangga berasal dari Gerakan Pemuda Ansor, organisasi kepemudaan yang lahir dari tradisi Nahdlatul Ulama dan memiliki akar sosial yang kuat di tengah masyarakat.
Latar belakang ini memberinya perspektif yang dekat dengan aspirasi publik, terutama dalam isu transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap institusi negara.
Baca Juga:Lion Group Gelar BookCabin Travel Fair 2026 di Surabaya, Tebar Tiket Murah hingga Cashback
Kombinasi ketiga unsur tersebut menjadikan kehadiran Rangga berbeda dari kebanyakan pakar kepolisian yang selama ini dikenal publik. Ia tidak hanya memahami kepolisian dari sudut pandang akademik, tidak pula hanya melihatnya dari pengalaman praktik hukum, tetapi juga membawa perspektif masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung dampak pelayanan dan kebijakan kepolisian.
Melalui disertasinya yang berjudul Police Oversight & Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Kompolnas, Rangga mengangkat isu pengawasan dan akuntabilitas sebagai bagian penting dari reformasi Polri.
Ia menekankan pentingnya penguatan Kompolnas agar mampu menjalankan fungsi pengawasan yang lebih efektif, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022