Peluncuran Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kasus asusila di perguruan tinggi atau kampus masih kerap terjadi. Sejumlah kampus bahkan membentuk unit khusus, untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak asusila.
Seperti yang dilakukan kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lewat Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA).
PSGA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Kamis (16/10).
Dalam buku tersebut dijelaskan beragam bentuk upaya pencegahan tindak asusila di lingkungan kampus. Termasuk informasi bentuk-bentuk tindak asusila yang rentan terjadi di kampus.
"Kami ingin memastikan program PPKS berjalan baik di UIN Jakarta," terang Ketua PSGA UIN Jakarta Wiwi Siti Sajaroh.
Dia mengatakan, pihaknya juga bertugas mengawal Satgas PPKS agar penanganan dan pencegahan tindak asusila dapat dilakukan secara menyeluruh.
Satuan tugas PPKS di UIN Jakarta dikenal dengan nama ERTI (Rumah Ramah Rahmah) dan saat ini sudah memiliki perwakilan di setiap fakultas.
Selain itu, PSGA juga menginisiasi keberadaan daycare di kampus utama dan kampus dua UIN Jakarta. Sebagai bentuk dukungan terhadap dosen dan mahasiswa perempuan yang memiliki anak kecil.
Wiwi mengatakan, dalam buku pedoman yang diluncurkan, pihaknya menjelaskan berbagai bentuk tindakan yang dikategorikan sebagai tindak asusila.
Termasuk di antaranya perilaku yang kerap dianggap sepele. Seperti siulan atau tatapan tidak pantas yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. Wiwi mengatakan tindakan sepele seperti itu sudah masuk kategori pelecehan.
"Di buku ini dijelaskan secara rinci tentang tindakan yang tergolong kekerasan seksual dan tidak diperkenankan di lingkungan kampus," katanya.
Misalnya bersiul atau menatap dengan maksud tertentu, hingga tindakan fisik seperti menyentuh tanpa izin.
Meski demikian, Wiwi menegaskan bahwa PSGA tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelaku. Penindakan akan dilakukan oleh tim etik di tingkat fakultas maupun universitas.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
