Menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu
JawaPos.com-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi soal dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook. Dia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Jadi prinsipnya begini, kami tentu saja menghormati proses-proses hukum itu, tapi semuanya harus kita letakkan dalam kerangka praduga tak bersalah,” tuturnya ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (25/6).
Menurutnya, saat ini, proses pemeriksaan pun masih terus berjalan. Berbagai pihak terkait pun koperatif ketika dimintai keterangan. Termasuk, beberapa staf Kemendikdasmen.
“Mas Nadiem juga sudah beberapa kali dipanggil dan juga sangat kooperatif, juga beberapa staf kami di sini yang diminta keterangan juga kooperatif membantu (proses penyidikan, red),” ungkapnya.
Namun sekali lagi, kata dia, semuanya harus diletakkan sesuai dengan prinsip hukum asas praduga tak bersalah. Dia mengimbau masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum semuanya terbukti. “Karena itu adalah bagian dari proses hukum yang masih terus berjalan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan pengkondisian proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek era mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dalam rangka pendalaman dugaan kasus tersebut, Nadiem pun telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Agung pada Senin (23/6). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, dugaan pengkondisian itu terjadi ketika dilakukan dalam rapat pembahasan pengadaan chromebook pada 6 Mei 2020 silam. Dalam rapat tersebut diketahui diikuti oleh berbagai pihak termasuk Nadiem Makarim.
“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Nah di tanggal 6 Mei 2020 itu yang saya masukkan tadi bukan tentu istilah pengkondisian itu harus diperjelas,” paparnya.
Nadiem sendiri sebelumnya telah memberikan pernyataan pers. Dia menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan perihal pengadaan chromebook. “Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” tegasnya.
Dalam pernyataannya tersebut, Nadiem juga menegaskan, tak ada pengkondisian terkait pengadaan. Sebab, pengadaan chromebook di eranya bukan ditujukan untuk daerah 3T seperti yang dituduhkan. Tapi, khusus untuk daerah yang memang memiliki akses internet. Karenanya, pengadaan chromebook juga dilengkapi dengan modem.
Dia pun menampik adanya pemufakatan untuk mengubah hasil kajian yang ramai disebutkan. Nadiem menegaskan, kajian terkait chromebook di eranya berbeda dengan sebelumnya. (*)

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
