
Petugas membantu warga mencari informasi tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Posko Pelayanan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa yang tidak tertampung dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di sekolah negeri tetap bisa bersekolah.
Penyebabnya, sejumlah daerah telah mensinkronkan proses pelaksanaan SPMB sekolah negeri dan swasta di tahun ini.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengungkapkan, dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB telah diamanatkan terkait hal ini.
Di mana pemerintah daerah harus melibatkan sekolah swasta dalam menghitung daya tampung. Hal ini pun sudah dilaksanakan oleh sejumlah daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta misalnya. Dalam pelaksanaan SPMB 2025 sudah menghitung daya tampung sekolah-sekolah swasta.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyubsidi biaya pendidikan murid-murid yang nantinya gagal masuk sekolah negeri dan diterima sekolah swasta.
“Sudah ada 35 kabupaten dan kota yang memiliki komitmen yang sama,” tutur Gogot dalam konferensi pers usai acara Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6).
Menurut dia, komitmen subsidi pembiayaan siswa di sekolah swasta ini bervariasi. Ada yang diberikan full, ada yang berupa biasiswa, dan ada pula yang hanya di tahun pertama.
Dalam kesempatan tersebut, Gogot juga menjelaskan kembali mengenai jalur domisili yang cukup berbeda dengan zonasi di PPDB tahun lalu.
Menurut dia, perbedaan antara jalur domisili dan zonasi ini sebenarnya sederhana. Jika zonasi ditetapkan daerahnya. Sehingga, yang tinggal di situ dapat bagian sekolah terdekatnya.
Sementara, untuk domisili, lebih pada sistem rayonisasi. Dia mencontohkan, untuk daerah Denpasar, Bali.
Ada tiga sekolah SMA yang berada berdekatan. Jika menganut zonasi, maka ketiga sekolah itu hanya bisa diakses oleh mereka yang tinggal di sekitar kawasan itu saja.
Beda halnya dengan domisili, di mana masing-masing sekolah dibagi dalam tiga rayonisasi yang sesuai dengan domisili siswa.
“Misalnya, SMA 1, dia mengampu kecamatan mana, SMA 2 kecamatan mana, SMA 3 kecamatan mana. Dirayonkan supaya semua kecamatan tertampung di SMA negeri yang ada di situ, terdekat,” paparnya. dengan bgitu maka tidak ada blank spot atau tidak ada daerah yang tidak tercover oleh sekolah negeri.
Meski begitu, dia mengakui bahwa potensi kekosongan itu masih ada. Mengingat, pendirian sekolah di Indonesia tidak menghitung sebaran penduduknya. Tapi ibaratnya, ada lahan kosong, maka sekolah bisa berdiri.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
