
Anggota kepolisian menggiring tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Sri Maryani dan Zara Yupita Azra saat proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
JawaPos.com- Pemerintah kembali membuka program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program studi penyakit dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.
Program ini berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan sempat terhenti karena evaluasi menyeluruh terkait sistem pendidikan kedokteran.
Pembukaan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Sebagai langkah penting dalam memperbaiki kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. Terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari praktik perundungan.
“Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia,” ujar dr. Azhar Jaya, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Dia juga mengapresiasi dukungan dari Universitas Sam Ratulangi dan manajemen RS Kandou yang telah melakukan berbagai perbaikan.
Langkah pembukaan kembali program ini tak lepas dari sorotan publik terhadap sejumlah kasus perundungan dalam dunia pendidikan kedokteran.
Termasuk kasus tragis yang menimpa almarhumah dr. Risma di RSUP Kariadi Semarang, yang sempat menggugah banyak pihak untuk melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran di tanah air.
“Profesi kedokteran memang menuntut dedikasi tinggi. Tapi, itu tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan tekanan yang tidak sehat. Kita harus melindungi para residen dari praktik yang tidak profesional,” ucap Azhar.
Menurut dia, RS Kandou bersama FK Unsrat telah menjalankan 35 langkah perbaikan sistem pendidikan spesialis. Mulai dari pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi, pemanfaatan CCTV untuk pengawasan yang transparan, hingga penggunaan logbook sebagai alat evaluasi objektif.
Bahkan, kini ada perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik, agar tidak lagi ada ketergantungan pada like and dislike senior.
“Kita ubah paradigma lama. Kalau logbook sudah terpenuhi, residen harus lulus. Tidak boleh lagi ada ketergantungan pada senior,” imbuhnya.
Pengawasan program ini juga diperketat. Kemenkes melibatkan langsung Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan tim pengawasan dari pusat untuk memantau pelaksanaan di lapangan. Jika ada laporan pelanggaran, investigasi hingga audit ulang akan dilakukan.
“RS Kandou sudah menjalankan sistem baru. Memang belum tentu sepenuhnya bebas bullying, tapi ini langkah awal menuju sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami akan audit lagi,” tegas Azhar.
Dengan dibukanya kembali program ini, para residen yang sebelumnya sempat terhenti pendidikannya kini bisa melanjutkan kembali proses belajar mereka.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
