Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Mei 2025 | 03.35 WIB

Program PPDS Spesialis Penyakit Dalam di RS Kandou Manado Dibuka Lagi, Kemenkes: Kalau Laporan Bullying Masih Tinggi, Kami akan Audit Lagi

Anggota kepolisian menggiring tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Sri Maryani dan Zara Yupita Azra saat proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) - Image

Anggota kepolisian menggiring tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Sri Maryani dan Zara Yupita Azra saat proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari)

JawaPos.com- Pemerintah kembali membuka program pendidikan dokter spesialis (PPDS) program studi penyakit dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou, Manado.

Program ini berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan sempat terhenti karena evaluasi menyeluruh terkait sistem pendidikan kedokteran.

Pembukaan ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Sebagai langkah penting dalam memperbaiki kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia. Terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, profesional, dan bebas dari praktik perundungan.

“Pembukaan program PPDS di RS Kandou ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia,” ujar dr. Azhar Jaya, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes.

Dia juga mengapresiasi dukungan dari Universitas Sam Ratulangi dan manajemen RS Kandou yang telah melakukan berbagai perbaikan.

Langkah pembukaan kembali program ini tak lepas dari sorotan publik terhadap sejumlah kasus perundungan dalam dunia pendidikan kedokteran.

Termasuk kasus tragis yang menimpa almarhumah dr. Risma di RSUP Kariadi Semarang, yang sempat menggugah banyak pihak untuk melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran di tanah air.

“Profesi kedokteran memang menuntut dedikasi tinggi. Tapi, itu tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan tekanan yang tidak sehat. Kita harus melindungi para residen dari praktik yang tidak profesional,” ucap Azhar.

Menurut dia, RS Kandou bersama FK Unsrat telah menjalankan 35 langkah perbaikan sistem pendidikan spesialis. Mulai dari pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi, pemanfaatan CCTV untuk pengawasan yang transparan, hingga penggunaan logbook sebagai alat evaluasi objektif.

Bahkan, kini ada perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik, agar tidak lagi ada ketergantungan pada like and dislike senior.

“Kita ubah paradigma lama. Kalau logbook sudah terpenuhi, residen harus lulus. Tidak boleh lagi ada ketergantungan pada senior,” imbuhnya.

Pengawasan program ini juga diperketat. Kemenkes melibatkan langsung Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan tim pengawasan dari pusat untuk memantau pelaksanaan di lapangan. Jika ada laporan pelanggaran, investigasi hingga audit ulang akan dilakukan.

“RS Kandou sudah menjalankan sistem baru. Memang belum tentu sepenuhnya bebas bullying, tapi ini langkah awal menuju sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami akan audit lagi,” tegas Azhar.

Dengan dibukanya kembali program ini, para residen yang sebelumnya sempat terhenti pendidikannya kini bisa melanjutkan kembali proses belajar mereka.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore