Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Agustus 2024 | 21.40 WIB

IKAPI Luncurkan Buku Baru di Acara Pembukaan Pendidikan Intensif Kurator

IKAPI merilis buku berjudul Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU. (Istimewa) - Image

IKAPI merilis buku berjudul Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU. (Istimewa)

JawaPos.com – Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) hari ini meluncurkan sebuah tonggak penting dalam pengembangan profesi kurator di Indonesia. Bersamaan dengan pembukaan Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14 di Sultan Hotel & Residence, IKAPI juga merilis buku berjudul Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU.

Buku tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi para calon kurator dan pengurus dalam mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Buku Himpunan Peraturan Kepailitan dan PKPU ini merupakan bentuk komitmen IKAPI dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme para kurator di Indonesia," ujar Oscar Sagita, Ketua Umum IKAPI dalam keterangannya, Senin (12/8)

"Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi yang sangat berguna bagi para praktisi hukum, khususnya bagi mereka yang berkarier di bidang kepailitan dan PKPU," imbuhnya.

Selain peluncuran buku, acara tersebut juga menandai dimulainya Pendidikan Intensif Kurator dan Pengurus Angkatan ke-14. Pendidikan intensif ini merupakan program unggulan IKAPI yang bertujuan untuk mencetak para kurator dan pengurus yang kompeten dan profesional.

“Dalam Pendidikan Intensif kali ini, peserta tidak hanya dibekali teori-teori pembahasan materi Kepailitan, PKPU, dan materi terkait yang akan disajikan oleh pemateri-pemateri berkompeten dalam bidangnya namun para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempelajari praktek simulasi persidangan terkait Kepailitan dan PKPU,” beber Peter Kurniawan, Ketua Dewan Sertifikasi IKAPI.

Selama beberapa hari ke depan, para peserta akan mengikuti serangkaian materi pembelajaran yang meliputi teori hukum kepailitan dan PKPU, praktik peradilan, serta etika profesi. Para peserta juga akan mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan para praktisi berpengalaman dan berbagi pengalaman dengan sesama peserta.

"Pendidikan intensif ini sangat penting bagi kami untuk terus mengembangkan kompetensi dan pengetahuan para anggota. Kami berharap para lulusan pendidikan ini dapat berkontribusi secara aktif dalam memajukan sektor kepailitan dan PKPU di Indonesia," ungkap Lenny Nadriana, Wakil Ketua Umum IKAPI.

Dengan program pendidikan intensif yang berkelanjutan, IKAPI optimis bahwa kualitas profesi kurator di Indonesia akan semakin meningkat. Hal ini akan berdampak positif bagi dunia usaha, khususnya bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan.

"Kami berharap para kurator yang telah lulus dari pendidikan intensif IKAPI dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat," tutup Oscar.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muhzar, Ketua Dewan Sertifikasi IKAPI, Peter Kurniawan, serta Ketua Dewan Pembina IKAPI Lucas.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore