Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Januari 2024 | 17.10 WIB

Dari 30 Menjadi 20 Persen, Kuota SNBP UB Tahun Ini Menurun

ILUSTRASI: Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). (Dimas Pradipta/JawaPos) - Image

ILUSTRASI: Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). (Dimas Pradipta/JawaPos)

JawaPos.com – Universitas Brawijaya (UB) menurunkan kuota Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), dari yang tahun lalu kuota SNBP di UB masih 30 persen, tahun ini menjadi 20 persen.

Penurunan kuota SNBP itu disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik (DALA) UB, Heri Prawoto Widodo, S.Sos., MAB.

“Memang aturannya kuota SNBP minimal 20 persen dan SNBT (seleksi nasional berbasis tes) 30 persen” kata Heri yang dikutip dari Radar Malang.

Mengenai kuota SNBP yang lebih rendah dibanding jalur lain, ia menerangkan jika hal itu sudah sesuai dengan ketentuan.

“Yang jelas kuota mandiri tidak boleh lebih dari 50 persen,” tegasnya.

Ia memaparkan bahwa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) terbagi menjadi tiga jalur, yaitu SNBP, SNBT, dan jalur mandiri.

Kuota total untuk ketiga jalur tersebut sama dengan tahun lalu, yaitu sebanyak 15.500 kuota.

“Kuota tersebut didistribusikan pada masing-masing jalur,” terangnya.

Pada tahun lalu, kuota SNBP dan SNBT sama-sama 30 persen, sehingga jalur mandiri hanya kebagian 40 persen.

Pertimbangan menurunkan kuota SNBP karena regulasi baru dalam SNPMB tahun ini semakin ketat.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Rektor I UB, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP.

Ia mengatakan bahwa kuota SNPMB UB tahun ini akan tetap, dan penurunan porsi kuota berkaitan dengan regulasi terbaru dalam SNPMB tahun ini.

Misalnya, bila ada calon mahasiswa baru (camaba) yang tidak melakukan registrasi ulang, otomatis akan ter-blacklist di semua jalur.

“Kalau diterima di SNBP tapi tidak daftar ulang, akan di blacklist di jalur SNBT dan jalur mandiri. Sama halnya kalau diterima di jalur SNBT namun tidak registrasi ulang, akan terblacklist di jalur mandirinya,” katanya.

Imam menilai regulasi tersebut akan menekan angka camaba yang tidak melakukan registrasi ulang, karena jika camaba tidak melakukan registrasi ulang, kesempatan mereka untuk diterima di PTN sudah tidak ada lagi.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore