
Ilustrasi Lansia
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) pada tahun ini. FBK adalah bantuan pendanaan yang diberikan kepada komunitas budaya dan lembaga kemasyarakatan di bidang kebudayaan.
Pada FBK tahun ini, ada tujuh kategori prioritas penerima bantuan, salah satunya komunitas yang melibatkan partisipasi aktif kelompok lansia. Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda mengatakan, alasan diberikannya prioritas untuk membuka akses kepada partisipasi aktif kelompok lansia adalah karena mereka sebagai penduduk senior, memiliki sejumlah kelebihan.
“Usia bukanlah penghambat produktivitas dalam berkarya, dan juga lansia bukanlah beban negara. Justru mereka adalah ‘penyangga perababan’, karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya serta pengetahuan yang dimilikinya merupakan 'penjaga nilai', menjadi tuntunan hidup antar generasi," tutur dia, Jumat (18/2).
"Kita semua sepakat bahwa menjadikan pengetahuan lansia untuk dapat semakin tersebarluaskan bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan juga tanggung jawab masyarakat,” sambungnya.
Ia mengatakan, komunitas budaya akan menjadi prioritas penerima bantuan jika berdomisili dan akan melaksanakan kegiatan kebudayaan di daerah 3T, berada dalam provinsi yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Tahun 2020 lebih rendah dari nilai IPK Nasional Tahun 2020. Melibatkan atau membuka akses kepada partisipasi aktif disabilitas dan perempuan sebagai aktor utama dan bertujuan untuk promosi kesetaraan gender dalam penyelenggaraan kegiatan kebudayaan.
"Secara programatik melibatkan atau membuka akses kepada partisipasi aktif kelompok lansia, melaksanakan kegiatan terkait Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek dan secara entitas maupun secara kepengurusan belum pernah menerima bantuan dari Ditjen Kebudayaan sebelumnya," tuturnya.
Ada dua kategori cakupan kegiatan yang nantinya dilakukan oleh penerima bantuan. Pertama, dokumentasi karya, meliputi kegiatan merekam dan merangkum karya maupun pengetahuan seorang maestro. Kedua, pendayagunaan ruang publik, berupa pemanfaatan terhadap sarana atau prasarana publik, baik secara fisik maupun virtual untuk kepentingan pemajuan kebudayaan.
Pendaftaran FBK ini dibuka pada 14 Februari hingga 14 Maret 2022 melalui laman https://fbk.id. Organisasi kemasyarakatan bidang kebudayaan yang ingin mengikuti program ini diharuskan mendaftar dan membuat proposal sesuai dengan kegiatan yang diminati dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah itu proposal akan diseleksi oleh komite seleksi pada tanggal 22 Maret sampai 12 April 2022. Kemudian pelaksanaan kegiatan program akan berlangsung pada 18 Juli sampai 10 November 2022.
FBK 2022 mengambil tema “Kearifan Lokal (Sandang, Pangan, dan Papan) untuk Kekinian dan Masa Depan”. Tema ini dipilih karena sandang, pangan, dan papan dianggap sebagai tiga fondasi utama yang menjadi landasan untuk bermasyarakat dan berinteraksi dengan alam dan manusia.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
