
istimewa
JawaPos.com - Kantor Staf Presiden (KSP) secara intensif terus mengawal dan menguraikan kendala yang menghambat operasional Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang seharusnya terjadwal mulai beroperasi September 2020 ini.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan beberapa kendala tersebut diantaranya terkait dengan perizinan prodi, mekanisme anggaran melalui block grant sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), pengadaan furniture dari setiap gedung, disparitas pandangan berbagai pihak, dan proses pembebasan lahan yang terkendala Surat Keputusan (SK) dari Sekda Jawa Barat dan pengamanan dari kepolisian.
“KSP mengawal dan melakukan debottlenecking secara intensif terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan ini. Jika KSP tidak turun tangan, mungkin tidak akan seperti sekarang,” kata Moeldoko dalam rapat koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait di Gedung Bina Graha, Jakarta.
Mantan Jenderal TNI itu pun menambahkan bahwa KSP bersama dengan pihak Kementerian Agama, dan pihak Rektorat berharap agar kampus UIII dapat diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2022.
Sementara itu, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 57/2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada 29 Juni 2016. Ini merupakan proyek bernilai 3,9 T di atas lahan 142,5 hektar.
UIII juga memiliki tujuh fakultas, yakni Kajian Islam, Ilmu Sosial Humaniora, Ekonomi Islam, Sains dan Teknologi, Pendidikan, serta Arsitektur dan Seni - diharapkan menjadi kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Saat ini, perkuliahan di kampus UIII sudah dimulai secara daring dengan total 98 mahasiswa dengan beasiswa penuh dari total 1009 mahasiswa yang melamar. Sebanyak 34 persen mahasiswanya adalah mahasiswa asing yang berasal dari 59 negara.
Pembangunan gedung utama yang meliputi Masjid, Rektorat dan Perpustakaan sudah rampung, begitu juga dengan infrastruktur jaringan internet, asrama mahasiswa, rumah dosen, dan gedung fakultas A.
Salah satu kendala utama dari operasional UIII adalah kawasan yang beririsan langsung dengan lahan verponding (kepemilikan seseorang atas tanah hasil produk hukum pertanahan di zaman pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia), lahan belum terdata, dan lahan yang belum memenuhi syarat dengan total seluas 26,82 Hektar.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen akan menuntaskan masalah pembebasan lahan ini.
“Sampai dengan saat ini, lahan tidak bersengketa sebesar 75,73 Ha. Pembebasan lahan sudah dilakukan sebesar 11,09 Ha. Sementara itu, sekitar 16,48 Ha sedang dalam proses pembebasan, dan sisanya seluas 12,4 Ha lahan akan dibebaskan pada tahun 2022,” lapor Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
