Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 Agustus 2021 | 18.53 WIB

Komisi X: PTM Terbatas Bukan Cuma Tanggung Jawab Kemendikbudristek

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Umar Wirahadi/Jawa Pos) - Image

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Umar Wirahadi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Wakil Ketua Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin mengatakan, dalam mensukseskan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 semua harus berkolaborasi.

“PTM terbatas bukan hanya tanggung jawab Kemendikbudristek, tetapi kementerian dan lembaga lain juga harus turun tangan," kata dia dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Minggu (15/8).

Misalnya, Kemenkominfo dan Kemendagri, sehingga pemerintah daerah (pemda) bisa tahu strategi apa yang harus dilakukan. "Di daerah juga, tidak hanya tanggung jawab dinas pendidikan, tapi juga misalnya dinas kesehatan terkait vaksinasi dan dinas perhubungan terkait transportasi siswa,” ungkap Hetifah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Tamansiswa Ki Saur Pandjaitan mengatakan peran pemda sangat diperlukan dalam memfasilitasi peserta didik melaksanakan PTM terbatas yang aman dan nyaman.

“Guru biarlah bertanggung jawab di sekolah. Tapi, bagaimana siswa berangkat dari rumah ke sekolah hingga kembali ke rumah dengan selamat, kami berharap Pemerintah Daerah bisa ikut campur tangan untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas itu,” ujar Ki Saur.

Terkait orang tua yang masih kurang percaya diri untuk memutuskan anaknya melakukan PTM terbatas, hal itu wajar saja. Apalagi, dalam SKB Empat Menteri juga disampaikan bahwa orang tua yang menjadi pemegang kendali apakah anak dapat bersekolah atau tetap belajar daring.

“Kami senang sekali pemerintah sudah memberikan pedoman bahwa diberikan kebebasan kepada orang tua untuk menentukan (anaknya untuk mengikuti PTM terbatas atau PJJ). Jauh lebih banyak orang tua yang menginginkan anaknya untuk ikut PTM terbatas," tutur dia.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore