Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Februari 2021 | 01.28 WIB

Menag: Basmi Intoleransi di Sekolah dengan Saling Memahami

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H - Image

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H

JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa sejak awal tidak boleh melarang atau memerintahkan penggunaan seragam sekolah dan atribut keagamaan. Hal tersebut telah tercantum dalam Permendikbud 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

’’Jadi, kita semua harus saling menghormati perbedaan keyakinan yang ada dan melingkupi seluruh bangsa ini,’’ ujarnya dalam Penandatanganan SKB Tiga Menteri secara daring, Rabu (3/2).

Kata dia, perbedaan yang dimiliki Indonesia hakekatnya menjadi perekat dan terbukti sebagai modal pemersatu bangsa, untuk komunikasi antarwarga bangsa dan harus dibina dengan baik. Apabila hal ini dipahami masyarakat Indonesia, kasus intoleransi di lingkungan sekolah kemungkinan sangat minim, tidak seperti sekarang.

’’Dengan begitu saya yakin tidak ada namanya pemaksaan dan sebagai dan sebagainya. Hal-hal yang segera yang mirip dengan pemaksaan, diskriminasi, intimidasi dan seterusnya karena itu kita bisa saling memahami dan menghormati keberagaman kita,’’ tambahnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat hidup dalam berbangsa dan bernegara. Salah satunya dalam hal beragama, setiap individu memiliki kebebasan untuk melakukan ekspresi dalam beragama.

Namun, yang harus diingat bahwa kebebasan yang dimiliki tiap individu ini dibatasi oleh kebebasan yang dimiliki oleh orang lain. Oleh karenanya, hidup tidak boleh terlalu individualistis. ’’Jadi tidak ada dasar tidak ada alasan kita bisa berlaku semena-mena kepada orang lain atas nama kebebasan beragama,’’ tegasnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/qb1IGXcTn5E

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore