
Perkuliahan: Kegiatan belajar mengajar di UMM. Kampus ini dipercaya untuk menggelar PPG.
JawaPos.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, akan melakukan tindakan tegas apabila terdapat kampus yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Salah satu protokol kesehatan yang di maksud adalah adanya kerumunan, tidak membatasi ruang maksimal 50 persen dari kapasitas maksimal, menerapkan jaga jarak. Tidak mengenakan masker hingga tidak menyediakan tempat sanitasi, seperti untuk cuci tangan.
"Jadi sanksi tentu ada mulai dari peringatan sampai nanti penutupan ya," terang dia dalam telekonferensi pers terkait SE Pembelajaran Selama Masa Pandemi Covid-19, Rabu (2/12).
Namun, ia mengharapkan agar perguruan tinggi benar dalam melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan kampus. Hal ini juga bertujuan untuk mempercepat adaptasi kebiasaan baru mahasiswa di tengah Covid-19.
"Kami sangat menjaga betul praktik-praktik baik, (protokol kesehatan) bisa kita tularkan pada seluruh kampus kita, maupun sekolah dan masyarakat luas," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto, pelanggaran yang dilakukan pihak kampus akan ditindak tegas. Apalagi sampai menimbulkan potensi penularan virus.
Baca juga: Januari 2021 Kampus Mulai Buka, Berikut yang Harus Disiapkan

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
