Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2020 | 21.54 WIB

Alasan Kemendikbud Terkait Kuota Belajar Lebih Besar dari Kuota Umum

Sejumlah pelajar melakukan registrasi kartu perdana untuk belajar online yang dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Kamis (3/9/2020). Nantinya, para pelajar juga akan mendapat subsidi kuota dari Kemendikbud sebesar 35 Gb per bulan. Untuk program ini, Kemendi - Image

Sejumlah pelajar melakukan registrasi kartu perdana untuk belajar online yang dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Kamis (3/9/2020). Nantinya, para pelajar juga akan mendapat subsidi kuota dari Kemendikbud sebesar 35 Gb per bulan. Untuk program ini, Kemendi

JawaPos.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklasifikan bantuan kuota gratis ke dalam dua kategori, yakni kuota umum dan kuota belajar. Seperti diketahui, kuota belajar lebih besar dibandingkan kuota umum.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan, kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Mengenai perbedaan besaran kuota tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Hasan Chabibie pun mengatakan bahwa ini didasari oleh kebutuhan para murid dan pendidik.

"Kenapa dibagi ini (kuota belajar dan umum) adalah bagaimana anak-anak kita tetap bisa belajar, bisa terjaga nyala api belajarnya, selama mereka menggunakan aplikasi apapun sehingga tetap kemudian bisa melaksanakan aktivitas pembelajaran," ujarnya dalam acara Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Selasa (29/9).

Menurut dia, jika kuota umum lebih besar dibandingkan kuota belajar, dikhawatirkan kuota tersebut akan disalahgunakan, bukan untuk belajar, akan tetapi untuk hiburan.

"Kuota umum adalah kuota yang bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi apapun, kita mau main tiktok, game, medsos itu juga bisa mengakses laman lain juga bisa. Seperti Youtube, kami sadar betul banyak sumber bahan belajar yang ada di sana, tapi itu kan juga banyak entertain, kita ngga mau salah sasaran ketika akses itu," ungkapnya.

Seperti diketahui, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=LSXMZ8tVkr4

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore