Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2017 | 14.41 WIB

Pembatasan Kuota Mahasiswa Keguruan Siap Diterapkan? Ini Penjelasannya

Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti - Image

Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti

JawaPos.com - Kemenristekdikti memperkirakan kurang dari 20 persen lulusan keguruan yang terserap jadi guru profesional. Sehingga sempat memunculkan penerapan kuota mahasiswa baru calon guru di setiap kampus. Namun ternyata rencana ini belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.


Dirjen Sumber Daya Iptek-Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, mereka sudah memiliki hitung-hitungan kebutuhan guru untuk setiap mata pelajaran. Misalnya untuk tahun depan kebutuhan guru mencapai 43 ribu orang. Paling banyak untuk guru SD (PGSD) yang mencapai sebelas ribu orang lebih.


"Idealnya memang harus disesuaikan antara kebutuhan guru dengan ketersediaan calon guru," katanya di Jakarta, Selasa (12/12).
Atas dasar itu muncul pemikiran bahwa kuota mahasiswa baru fakultas keguruan harus diatur. Sama seperti pengaturan kuota mahasiswa baru calon dokter di masing-masing fakultas kedokteran (FK).


Namun Ghufron menegaskan rencana penerapan kuota mahasiswa baru keguruan itu masih sebatas pemikiran. "Belum menjadi kebijakan," katanya.


Apakah bakal diterapkan tahun depan? Dia menegaskan belum ada ketetapan resmi pembatasan kuota mahasiswa baru keguruan.


Mantan Wamenkes itu menuturkan serapan guru, khususnya untuk menjadi PNS, terkait beberapa faktor. Di antaranya adalah kemampuan APBN untuk membayar gaji dan tunjangan profesi guru. Dia berharap ada kajian mendalam antara relevansi kebutuhan guru dengan penyediaan guru baru agar daya serapnya maksimal.


Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan pemerintah sebaiknya tidak melakukan pembatasan kuota mahasiswa keguruan. Menurut dia yang paling fair untuk diterapkan adalah penetapan kriteria atau kualitas fakultas keguruan. "Biarkan kampus masing-masing mengejar standar kualitas itu," jelasnya.


Unifah mengatakan pada kenyataan sekarang Indonesia masih kekurangan guru, sehingga pembatasan kuota mahasiswa keguruan justru menambah panjang kekurangan guru di Indonesia.


Terkait sejumlah kampus PGRI yang membuka fakultas keguruan, Unifah mengatakan kualitasnya banyak yang bagus. Sementara untuk yang masih belum besar, siap melakukan merger atau penggabungan. "Kampus-kampus keguruan mohon dibina. Jangan dibinasakan," pungkasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore