Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juni 2025 | 03.20 WIB

Kemendiktisaintek Permudah Dosen Lanjut Studi S-3 dengan Program Beasiswa Doktor by Research

Mendiktisaintek Brian Yuliarto meluncurkan Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI), di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (2/6). (Humas Kemendiktisaintek) - Image

Mendiktisaintek Brian Yuliarto meluncurkan Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI), di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (2/6). (Humas Kemendiktisaintek)

JawaPos.com - Kabar gembira bagi para dosen yang berencana mengambil program doktor. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencanangkan beasiswa doktoral yang memungkinan dosen tetap bisa mengajar dan mendapat penghasilan.

Tahun ini, beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025 Kemendiktisaintek dibuka dalam dua skema. Yakni, skema single degree dan joint degree/double degree. Skema tersebut memungkinkan para penerima beasiswa dari dana APBN ini menempuh pendidikan di dalam negeri dan memperoleh pengalaman studi di luar negeri, sesuai dengan kesepakatan dan ketersediaan program studi di masing-masing perguruan tinggi mitra.

Menariknya lagi, dalam pelaksanaannya lagi, tersedia pula program doktor by research dan program doktor by coursework.

Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, program doktor by research akan memungkinkan dosen yang tengah mengambil S-3 tetap bisa mengajar. Mereka tak harus meninggalkan posisinya di kampus. Sehingga, nantinya pendapatan yang diterima pun tidak berkurang.

Tapi, lanjut dia, nanti porsi mengajar yang bersangkutan juga perlu dikurangi. Sehingga, nantinya tak keteteran dalam tugas kuliah maupun mengajar.

Diakuinya, banyak dosen yang demotivasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang doktoral lantaran masalah penghasilan ini. Karenanya, pihaknya telah berkoordinasi dengan para rektor perguruan tinggi terkait program doktor by research ini.

“Jadi program doktor by research itu mereka melakukan penelitiannya di tempat mereka mengajar. Mereka misalnya dari Sumatera bersekolah di ITB, misalnya dia tinggal 1-2 bulan di ITB, kemudian ketika masih mengajar dia kembali lagi ke sana (Sumatera, red), dan itu sesuatu yang sangat mungkin dilakukan. Sehingga dosen meskipun dia S-3, dia akan tetap bisa mengajar,” paparnya dalam peluncuran Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI), di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (2/6).

Selain penghasilan tetap, Brian juga menjamin, para dosen yang tengah mengambil S-3 ini tetap mendapat sertifikasi dosen (serdos). Karenanya, dia berharap kegundahan terkait hal ini tak perlu dirasakan lagi oleh para dosen tersebut.

Kesempatan untuk mengambil gelar doktor ini pun bisa terbuka lebar lantaran ada 1.100 kuota PPDI yang bisa diambil para dosen. Bahkan, jumlah ini dimungkinkan bertambah hingga 2.000 kuota mengingat Kemendiktisaintek tengah melakukan pembicaraan dengan LPDP agar bisa turut membiayai program ini.

Dengan upaya-upaya ini, diharapkan jumlah dosen dengan gelar S-3 bisa segera bertambah. Mengingat, saat ini, jika merujuk data PDDikti, dari total 335.014 dosen, baru 25 persen atau 84.618 dosen yang telah berkualifikasi Doktor (S-3). Sementara, 75 persennya atau 249.692 dosen masih berkualifikasi Magister (S-2).

Guru Besar ITB tersebut menekankan, bahwa dengan semakin banyak dosen yang bergelar S3 maka kapasitas dan juga kemampuan mereka pun meningkat. Artinya, program pendidikan untuk mahasiswa pun menjadi naik dan lulusan juga semakin baik.

Di saat yang bersamaan, lanjut dia, dengan kenaikan gelar ini maka proses kenaikan pangkat dosen juga akan lebih baik. Yang mana, hal ini turut berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan dosen.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemendiktisaintek Henri Tambunan memaparkan syarat umum dan ketentuan teknis mengenai beasiswa PDDI. Diantaranya, calon penerima beasiswa merupakan dosen perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemendiktisaintek.

Kemudian, calon pendaftar beasiswa doktor bagi dosen 2025 ini wajib memiliki nilai IPK program magister paling rendah 3,25 pada skala 4. Lalu, mendapatkan surat diterima atau LoA pada perguruan tinggi tujuan studi terlebih dahulu.

“Ada berbagai bidang keilmuan yang dapat diambil. Dengan beasiswa ini, ekosistem pendidikan tinggi Indonesia akan semakin kokoh dan mampu berkompetisi di tingkat global,” ungkapnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore