Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 April 2025 | 02.16 WIB

Haedar Nashir Larang Kampus Muhammadiyah Keluarkan Gelar Profesor Honoris Causa, Tuai Respon Positif

Rektor London LSPR Institute of Communication and Business (LSPR Institute) Andre Ikhsano (kanan) bersama Prof. Lely Arrianie di Jakarta (11/4). (Hilmi/Jawa Pos)  - Image

Rektor London LSPR Institute of Communication and Business (LSPR Institute) Andre Ikhsano (kanan) bersama Prof. Lely Arrianie di Jakarta (11/4). (Hilmi/Jawa Pos) 

JawaPos.com - Fenomena pemberian gelar Profesor atau Guru Besar Kehormatan (Honoris Causa/HC) kerap menuai polemik. Pasalnya, seseorang tiba-tiba mendapatkan gelar Guru Besar HC. Padahal tidak pernah terlihat aktif mengajar dan meneliti sebagai dosen.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pun akhirnya mengeluarkan larangan bagi semua kampus Muhammadiyah memberikan gelar Profesor atau Guru Besar Kehormatan atau HC. 

Kebijakan Haedar Nashir itu mendapatkan respon positif dari kalangan akademisi. Di antaranya dari Prof. Lely Arrianie, dosen LSPR Institute yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Komunikasi Politik pada Jumat (11/4). Dia menyambut baik kebijakan dari pimpinan Muhammadiyah itu. 

Dia mengatakan, untuk menjadi Guru Besar atau Profesor, seorang dosen membutuhkan proses yang panjang. "Saya jadi dosen sudah 25 tahun," katanya saat ditemui di kampus LSPR Institute sebelum pengukuhan Guru Besarnya.

Lely mengingatkan, dosen harus mengumpulkan skor atau poin dari kegiatan pendidikan atau pengajaran. Kemudian juga dari aktivitas penelitian. Lalu juga wajib mengumpulkan poin dari kegiatan pengabdian masyarakat.

Yang keempat kegiatan lain-lain, seperti menjadi peserta atau pembicara forum ilmiah. Dia mengatakan pemberian gelar Guru Besar atau Profesor Kehormatan kerap membuat publik heboh. "Tiba-tiba jadi Profesor (HC), kapan jadi dosennya," katanya. 

Dalam pengukuhannya, Lely membawakan orasi ilmiah berjudul Komunikasi Politik Tanpa Model: Tantangan Menemukan Model Komunikasi Politik Khas Indonesia Menuju 2045. Dia mengatakan sampai saat ini di Indonesia belum ada model komunikasi politik. 

Sejak era Bung Karno, kemudian Joko Widodo dan sekarang Prabowo Subianto, Presiden Indonesia dinilai tidak memiliki model komunikasi politik. "Yang ada gaya komunikasi politik," katanya.

Lely menegaskan bahwa model komunikasi politik berbeda dengan gaya komunikasi politik. Kalau gaya komunikasi politik, itu lebih terkait dari personalnya. Sedangkan jika model komunikasi politik, itu lebih terstruktur. 

Dalam kesempatan yang sama, Rektor LSPR Institute Andre Ikhsano mengatakan Profesor atau Guru Besar sampai saat ini jadi sesuatu yang langka.

Karena data menyebutkan, jumlah Guru Besar atau Profesor hanya sekitar 2,6 persen dari populasi dosen yang aktif. "Jumlah dosen yang aktif sekarang 330 ribuan," katanya. 

Dia juga menjelaskan saat ini pengajuan Guru Besar sudah berbasis digital. Berbeda dengan masa lalu, yang harus menyerahkan dokumen atau SK fisik berupa lembaran kertas. "Bisa berkoper-koper," katanya. Celakanya, jika ada dokumen yang hilang, sulit untuk ditelusuri. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore