
Massa Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI) Kalimantan Selatan menggelar aksi tuntutan tukin di depan Gedung General Building Lecture Theater ULM di Banjarmasin, Senin (3/2). (Firman/Antara)
JawaPos.com–Universitas Lambung Mangkurat (ULM) meminta para dosen tidak mogok mengajar berkaitan tuntutan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda sejak 2020.
”Mogok mengajar bukan solusi karena ini kewajiban kita sebagai dosen untuk mencerdaskan anak-anak bangsa,” kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM Muhamad Rusmin Nuryadin seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Senin (3/2).
Di hadapan peserta aksi unjuk rasa yang dilakukan massa Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI) Kalimantan Selatan di depan Gedung General Building Lecture Theater ULM, Rusmin mengaku memahami frustrasi para dosen. Tetapi dia tetap berharap wacana mogok mengajar tidak menjadi kenyataan.
Dia menyampaikan dukungan penuh dari pihak rektorat untuk para dosen. Bahkan pimpinan universitas terus memperjuangkan hak-hak para dosen dalam berbagai pertemuan dengan kementerian terkait. Diharapkan Presiden Prabowo serta kementerian dan DPR RI dapat segera memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan ini.
”Kita berharap yang terbaik untuk para dosen yang menuntut hak,” ujar Rusmin.
Koordinator aksi Juliyatin Putri Utami menyampaikan tuntutan utama mereka pembayaran rapel tukin yang belum diberikan selama empat tahun, dari 2020 hingga 2024. Mereka juga meminta pemerintah memberikan kesetaraan dalam pembayaran tunjangan, tanpa membedakan antara satuan kerja (Satker), Badan Layanan Umum (BLU), maupun Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Selain itu, mereka menolak adanya pasal selisih yang membuat pemotongan tukin dengan sertifikasi dosen (serdos). Pemberian tunjangan kinerja bagi dosen ASN Kemendiktisaintek telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai.
Selain itu, menjelang akhir masa jabatan, Menteri Nadiem Makarim menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 447/P/2024 yang menetapkan jabatan, kelas jabatan, dan besaran tunjangan kinerja untuk dosen fungsional. Namun, tunjangan yang dijanjikan belum juga terealisasi hingga kini sehingga membuat dosen menggelar aksi demo serentak se-Indonesia hari ini.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
