Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 November 2024 | 23.52 WIB

Presiden Prabowo Setujui Tambahan Rp 2 Juta untuk Guru Non-ASN dan 1 Kali Gaji Pokok untuk Guru ASN

Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati) - Image

Mendikdasmen Abdul Mu’ti. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

JawaPos.com-Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore