Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Juli 2024 | 22.20 WIB

Imbas Serangan PDN, Kemendikbud Minta Upload Ulang Data bagi Mahasiswa Pendaftar KIP-Kuliah 2024

Ilustrasi KIP-Kuliah./Pinterest - Image

Ilustrasi KIP-Kuliah./Pinterest

JawaPos.com - Serangan ransomware pada Pusat Dana Nasional (PDN) yang meminta tebusan Rp 131 miliar ternyata juga berdampak bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dikutip dari laman instagram ult.kemdikbud pada Senin (1/7) disebutkan sebelumnya bahwa ada 47 dominan layanan Kemendikbudristek yang terdampak gangguan PDN, salah satunya adalah KIP-Kuliah.

Namun, mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir, karena pemulihan sistem KIP-Kuliah sedang dilakukan menggunakan cadangan data (data backup), guna memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya untuk pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

Hal tersebut berdasarkan postingan pada laman instagram puslapdik_dikbud, Senin (1/7).

Meskipun demikian, pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah tetap membutuhkan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Sementara semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima yang sedang berjalan (on going) akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024 dan diperkirakan sudah mencapai 98,8 persen.

Sementara proses pemulihan tengah dilakukan, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 akan tetap berlangsung.

Dikutip dari laman yang sama, Senin (1/7) dijelaskan bahwa mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengklaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Pada rentang waktu tersebut, pendaftar diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta melakukan pengunggahan kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

Oleh karenanya, perguruan tinggi diharapkan dapat memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sampai proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Sementara itu, bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 tetap akan dilanjutkan dan akan dibuka kembali mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024 di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore