Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Mei 2024 | 00.08 WIB

Kemendikbudristek Bakal Permudah Sertifikasi Guru Lewat Transformasi Pendidikan Profesi dalam Jabatan

AMBIL BAGIAN: Kelompok guru dan mahasiswa antusias mengikuti peringatan Hardiknas pada Kamis (2/5). - Image

AMBIL BAGIAN: Kelompok guru dan mahasiswa antusias mengikuti peringatan Hardiknas pada Kamis (2/5).

JawaPos.com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan aturan khusus yang bakal mempermudah guru mendapatkan sertifikat pendidik. Aturan tersebut bakal diluncurkan bulan depan.

Nunuk mengungkapkan, saat ini jumlah guru yang belum bersertifikat cukup banyak. Dari 2,3 juta guru di Indonesia, sekitar 1,6 juta di antaranya belum memiliki sertifikat pendidik. Alhasil, mereka belum mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) meski sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Melihat kondisi itu, pihaknya pun tengah berupaya mempercepat proses sertifikasi bagi para guru tersebut. Langkah yang diambil adalah transformasi pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan. Nanti guru-guru yang sudah mengajar diperbolehkan mengikuti PPG dalam jabatan tanpa perlu tes substansi/akademik.

”Siapa pun guru yang memenuhi administrasi bisa mengikuti PPG dalam jabatan,” ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kemarin (15/5).

Misalnya, guru aktif, guru penggerak, masih aktif mengajar hingga 2023–2024, dan terdaftar di dapodik. Dia mengakui sebelumnya banyak guru senior yang gagal masuk seleksi PPG dalam jabatan ini. Karena itu, dalam aturan terbaru nanti, mereka hanya dikenai seleksi administrasi.

Bukan hanya itu, transformasi lainnya juga berkaitan dengan proses pembelajaran. Nanti dengan konsep rekognisi pembelajaran lampau (RPL), mereka diperbolehkan untuk belajar mandiri dengan modul-modul yang ada dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Nunuk menyatakan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran untuk TPG ini. Dibutuhkan dana hingga Rp 20 triliun untuk memberikan TPG jika ada 800 ribu atau 1 juta guru yang berhasil mendapatkan sertifikat pendidik tahun ini. (mia/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore