Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 September 2021 | 17.33 WIB

Doni: Yang Disahkan itu Hanya Kepentingan Menteri

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim. Indriani/Antara - Image

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim. Indriani/Antara

JawaPos.com - Pemerhati Pendidikan Doni Koesoema menyampaikan kekecewaannya terhadap pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dari hal ini pun terlihat bahwa sejumlah kebijakan kerap diacuhkan oleh menteri.

Ia melihat bahwa standar pendidikan harus selaras dengan kepentingan menteri. Jadi, apabila itu tidak sejalan, maka kebijakan tersebut tak akan dihiraukan oleh Kemendikbudristek.

"Yang disahkan itu hanya kepentingan menteri, yang tidak selaras dengan program menteri itu tidak disahkan, dan diabaikan tidak dikomentari," ungkapnya dalam dalam siaran YouTube Vox Populi Institute Indonesia dikutip, Selasa (21/9).

Padahal menurutnya, BSNP ini harus bergerak secara mandiri dan profesional. Akan tetapi itu tidak diindahkan oleh pihak kementerian.

Alhasil, pihak BSNP pun tidak memiliki satu pemahaman dengan menteri. Dari hal tersebut pun muncul perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang SNP.

"Jadi PP itu dimainkan untuk kepentingan dari menteri," sebut dia.

Menurut dia, ini merupakan iktikad tidak baik dari pemerintah perihal pendidikan. Terlebih mengingat negara Indonesia berdiri atas dasar demokrasi.

"Sekali lagi jadi ini kepentingan menterti kurang bagus dalam konteks demokrasi," tutup Doni.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore