Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Januari 2021 | 03.35 WIB

Kemendikbud Sebut Orang Tua Hanya Dampingi Anak Belajar 1 Jam per Hari

BERHITUNG CARA FUN: Laura Windri Maretha belajar dengan didampingi mamanya, Dwi Agustin. Dengan cara mengajar yang menyenangkan, matematika tak jadi momok. (Allex Qomarulla/Jawa Pos) - Image

BERHITUNG CARA FUN: Laura Windri Maretha belajar dengan didampingi mamanya, Dwi Agustin. Dengan cara mengajar yang menyenangkan, matematika tak jadi momok. (Allex Qomarulla/Jawa Pos)

JawaPos.com - Orang tua memiliki peran besar dalam mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Akan tetapi, berdasarkan survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), orang tua hanya mampu mendampingi anak satu jam sehari.

"Tentang frekuensi dan berapa lama orang tua mayoritas mendampingi, kebanyakan memang satu sampai dua jam dan ini merata," kata Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI secara daring, Kamis (21/1).

Begitu pula apabila dilihat secara frekuensi, orang tua mayoritas hanya bisa mendampingi anaknya hanya satu kali seminggu. Bahkan, interaksi dengan guru juga hanya satu kali dalam seminggu.

Totok menyampaikan bahwa tingkat pendampingan orang tua kepada anak ternyata juga dipengaruhi beberapa hal. Dia menyebut salah satu faktornya adalah tingkat pendidikan orang tua. "Semakin tinggi pendidikan orang tua, semakin dominan orang tua memberikan pendampingan kepada anaknya," tutur dia.

Ia pun mencontohkan, jika orang tua yang tidak lulus SD akan cenderung tidak memberikan pendampingan. Adapun, pendampingan ini memiliki kecendrungan seiring dengan tinggi jenjang pendidikan orang tua murid. "Contohnya yang tidak lulus SD, di berbagai cara ini cendrung sedikit dari pada lulus perguruan tinggi," pungkas Totok.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore