Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 September 2023 | 00.55 WIB

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Membuka Penerimaan 2.635 PPPK Baru, Berikut Formasinya

Simak dan pahami perbedaan PNS dan PPPK. (Dokumentasi kominfo)

JawaPos.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan membuka kesempatan untuk pegawai baru di tahun 2023 ini.

PPPK yang akan direkrut tahun 2023 ini total sebanyak 2.635 pegawai dan terdiri dari 3 formasi, yaitu tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik.

Keputusan penerimaan PPPK baru itu, berdasarkan surat Plt Kepala Kepegawaian Negara nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Surat tersebut mengenai perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN TA 2023 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2023, yang dikeluarkan pada tanggal (16/9/2023) ada tiga formasi.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, berikut formasi PPPK yang dibutuhkan:

-          80 orang tenaga teknis

-          792 orang tenaga kesehatan

-          1.763 orang tenaga pendidik

Untuk informasi lebih lanjut, mengenai penerimaan calon ASN PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2023, dapat diakses melalui website BKPSDM Kabupaten Pasuruan pada https://bkpsdm.pasuruankab.go.id .

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore