Simak dan pahami perbedaan PNS dan PPPK. (Dokumentasi kominfo)
JawaPos.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan membuka kesempatan untuk pegawai baru di tahun 2023 ini.
PPPK yang akan direkrut tahun 2023 ini total sebanyak 2.635 pegawai dan terdiri dari 3 formasi, yaitu tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik.
Keputusan penerimaan PPPK baru itu, berdasarkan surat Plt Kepala Kepegawaian Negara nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Surat tersebut mengenai perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN TA 2023 dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2023, yang dikeluarkan pada tanggal (16/9/2023) ada tiga formasi.
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan, berikut formasi PPPK yang dibutuhkan:
- 80 orang tenaga teknis
- 792 orang tenaga kesehatan
- 1.763 orang tenaga pendidik
Untuk informasi lebih lanjut, mengenai penerimaan calon ASN PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2023, dapat diakses melalui website BKPSDM Kabupaten Pasuruan pada https://bkpsdm.pasuruankab.go.id .

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
